Kejari Samosir Launching Aplikasi Jaga Desa

  • Bagikan
KAJARI Samosir didampingi Wakil Bupati Samosir, Wakapolres dan Pabung Kodim 0210/TU, saat melaunching Aplikasi Jaga Desa. Waspada/Valencius Sitorus.
KAJARI Samosir didampingi Wakil Bupati Samosir, Wakapolres dan Pabung Kodim 0210/TU, saat melaunching Aplikasi Jaga Desa. Waspada/Valencius Sitorus.

Segala Kegiatan Desa Bakal Dicantumkan Di Aplikasi Ini

SAMOSIR (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) melaunching program Jaksa Garda (Jaga) Desa dan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Samosir, Senin (24/3) di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kec. Pangururan.

Diketahui, bahwa program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa memiliki fungsi untuk mengawal pembangunan desa dan pengelolaan dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Samosir, Karya Graham Hutagaol mengatakan, jaksa itu ditugaskan untuk pendampingan pengawalan pada program-program kegiatan desa.

“Dalam kegiatan itu, maka pada hari ini dilaunchinglah aplikasi Jaga Desa. Melalui aplikasi ini jaksa itu akan melakukan pendampingan, pengawasan serta pengawalan setiap kegiatan pembangunan yang ada di desa-desa itu,” kata Karya Graham.

Dijelaskan Karya, bahwa segala kegiatan ataupun program-program desa akan dimasukkan ke dalam aplikasi Jaga Desa tersebut. Bahkan katanya, permasalahan yang timbul dan yang belum selesai akan dicatat didalam aplikasi tersebut.

“Di aplikasi ada beberapa fitur, baik itu fitur tentang program dan apa saja program di desa itu akan dimasukkan kedalam aplikasi tersebut. Nanti akan ada operator disetiap desa yang akan terkoneksi melalui aplikasi, dan kami jaksa bisa komunikasi lewat aplikasi tersebut,” jelas Kajari Karya Graham.

Hal itu dilakukan kata Karya Graham, guna melakukan pencegahan terkait penggunaan dana desa. Apabila adanya masuk laporan pengaduan, pihaknya akan menyampaikan kepada Inspektorat untuk melakukan pengecekan, apabila ditemukan adanya indikasi kerugian, hal itu masih dimungkinkan untuk dikembalikan atau diperbaiki.

“Tetapi, apabila memang ada niatnya untuk menyalahgunakan anggaran, dan juga sudah dikasih kesempatan tidak mau juga mengembalikan, mau gak mau harus dilakukan penegakan hukum kita proses tipikornya,” tukasnya.(cvs)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kejari Samosir Launching Aplikasi Jaga Desa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *