PADANGLAWAS (Waspada); Kejaksaan Negeri Padanglawas akan terus memaksimalkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Andri Rico Manurung, SH menyampaikannya kepada Waspada, Rabu (28/12).
Dikatakan, seiring rapat kerja daerah yang diselenggarakan Kejati Sumut di hari ini, dalam rangka persiapan transisi siklus baru yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah.
Dimana, kinerja Kejaksaan tidak hanya dari sisi fungsi dan tugas, tetapi jauh lebih kompleks, termasuk menyangkut program prioritas nasional. Dan mengimplementasikan ,”Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju”, jelas Rico.
Sebelumnya dalam rapat kerja daerah itu juga disampaikan, bahwa pada tahun 2022 Kejari Palas berhasil menangani dan menyelesaikan sebanyak103 perkara.
Diantaranya termasuk perkara penyalahgunaaaan narkotika sebanyak 40 kasus, tindak pidana umum 57 kasus dan pidana ringan sebanyak 5 kasus.
Bahkan, Kejari Palas juga berhasil menyelesaikan dua perkara korupsi. Termasuk penggelapan cukai rokok dan penyelewengan dana BOS afirmasi pada Dinas Pendidikan Padanglawas.
Kemudian, selaku pengacara negara, Kejari Padanglawas juga telah berhasil menyelamatkan uang negara, terkait pembayaran BPJS Kesehatan tahun 2022, katanya. (a30/B)
Keterangan foto; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padanglawas, Andri Rico Manurung, SH. Waspada/Ist