Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Palas Gelar Syukuran HBA ke-63

Kejari Palas Gelar Syukuran HBA ke-63
Kajari Palas Teuku Herizal, SH, MH, didampingi Ketua IAD Palas Ny. Sri Ayu Teuku Herizal dan sejumlah pegawai Kejari saat acara syukuran HBA ke-63 di kantor Kajari Palas, Sabtu (22/7) (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Kejaksaan Negeri Padanglawas (Kejari Palas) menggelar syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 di Aula Kejari Palas, Sabtu (22/7).

Pantauan Waspada, prosesi peringatan HBA ke-63 itu dirangkai dengan upacara yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara virtual di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.”

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Palas Gelar Syukuran HBA ke-63

IKLAN

Kemudian, dirangkai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kajari Palas Teuku Herizal, SH, MH didampingi Ketua IAD Palas Ny. Sri Ayu Teuku Herizal.

Teuku Herizal, mengatakan melalui peringatan itu berharap dapat meningkatkan keakraban antara sesama insan keluarga Kejari Palas begitu juga dapat memperkokoh ikatan tali persaudaraan serta hubungan silaturahmi kedepannya.

Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah untuk mensukseskan peringatan itu dengan baik, mulai penyambutan hingga pada puncak acara syukuran HBA.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke – 63 tahun 2023. Mari terus tingkatkan kinerja bersama menuju Kejari Palas yang lebih maju dan sukses kedepan,” ucap Teuku Herizal.

Panitia peringatan HBA Ke-63, Kasi Pidsus Kejari Palas, Rachmad Hidayad SH menambahkan, pada peringatan tahun ini pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan. Berupa kegiatan bansos penyerahan bantuan sembako ke sejumlah panti jompo, anjangsana ke rumah kediaman purna tugas pegawai kejaksaan dan sejumlah kegiatan perlombaan lainnya untuk memeriahkan HBA tahun ini di kantor Kejari Palas. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE