SIBUHUAN (Waspada): Kejaksaan Negeri Padanglawas menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang demi menjaga kekondusifan.
Pantauan Waspada, Rabu (3/4) pelaksanaan rapat koordinasi itu dihadiri sejumlah elemen, terutama yang membidangi intelijen, selain toko masyarakat, tokoh agama bersama OPD terkait.
Dalam rapat berbagai permasalahan yang di bahas bersama, baik menyangkut adanya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang, juga masalah pendirian tempat ibadah yang tidak sesuai.
Tetapi sampai saat ini belum ada gejolak. Bahkan kepada semua pihak diharap bisa sama-sama menjaga agar jangan sampai ada gejolak yang mengusik kekondusifan Padanglawas.
Begitu juga dengan kemungkinan adanya gejolak lebih besar dalam bentuk keagamaan, pasca Pemilu serentak serta keputusan MA terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024, sehingga diperlukan pengawasan melekat terhadap semua lini masyarakat.
Dan melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini diharap bisa memberikan berbagai masukan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama, sehingga bisa dijadikan bahan untuk lebih mawas diri atau deteksi dini terhadap aliran kepercayaan yang meresahkan masyarakat yang berujung konflik dan perpecahan keutuhan bangsa. (a30/B)