Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Palas Gelar Rakor Pakem Tingkatkan Pengawasan Ajaran Menyimpang

PALAS (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait peningkatan terhadap Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), di Aula Kejari Palas, Jumat (18/3).

Rakor yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas, Teuku Herizal SH, MH didampingi Kasi Intel Muhardani Budi Septian SH dan diikuti perwakilan Kesbangpol Palas, Kantor Kementerian Agama, FKUB Palas, Dinas Pendidikan Palas, Badan Intelijen Negara (BIN) Palas dan Kasat Intelijen Polres Palas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Palas Gelar Rakor Pakem Tingkatkan Pengawasan Ajaran Menyimpang

IKLAN

Kajari mengungkapkan, Rakor tersebut sebagai bagian dari upaya untuk melakukan deteksi dini permasalahan di tengah masyarakat. Terkait dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Perwakilan dari BIN Palas dalam Rakor itu menyampaikan, bahwa hingga saat ini sesuai pengamatan pihaknya belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran agama yang menyimpang. Sementara kelompok atau usia yang dinilai rentan dan menjadi sasaran ajaran atau paham menyimpang adalah remaja.

Untuk itu, BIN menyarankan agar pengawasan terhadap remaja lebih ditingkatkan dan harus diberikan pembekalan dan pengetahuan kepada remaja-remaja tersebut agar tidak terjerumus ke paham radikal.

Informasi Waspada peroleh, hasil rapat tersebut secara umum dan disepakati bersama. Bahwa, belum ditemukan atau terindikasi adanya aliran maupun paham yang dapat menggangu ketentraman dan ketertiban umum yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Palas. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE