MADINA (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) beserta jajarannya melaksanakan program Adhyaksa Peduli dengan berbagi takjil kepada masyarakat Madina. Pembagian takjil berlangsung di halaman kantor Kejari Madina, Jalan Willem Iskandar, Panyabungan, Selasa (4/3).
Kegiatan Adhyaksa Peduli ini merupakan program rutin yang dilaksanakan Kejari Madina sebagai bentuk kepedulian insan Adhyaksa kepada sesama khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Demikian Kajari Madina, Dr. Muhammad Iqbal, SH, MH, di sela acara kepada wartawan. Kajari mengungkapkan jika program ini telah diwacanakan sejak dirinya menjabat sebagai Kejari Madina.
“Program ini sebelumnya telah terlaksana di beberapa panti asuhan dan tempat-tempat ibadah. Namun saat ini Adhyaksa Peduli dilakukan dengan cara berbagi Takjil kepada masyarakat yang melintas dari depan kantor kita saja, saya dan seluruh teman-teman di Kejari Madina Insha Allah akan selalu berupaya melakukan kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur dan juga peduli untuk berbagi dengan masyarakat Madina,” ungkap Iqbal.
Kajari juga menyampaikan suatu pesan yang sejuk dan sangat bermakna, teruntuk rekan-rekannya di Kejari Madina dan juga masyarakat Madina supaya dimanapun berada, agar berbuat kebaikan sehingga akan muncul yang namanya kebahagiaan, berikan apa yang kita mampu untuk sesama dengan ikhlas, mudah-mudahan akan bermanfaat bagi sekitar.
Dalam beberapa minggu ke depan selama bulan suci Ramadan kata Kajari, Satuan Kejari Madina akan rutin melaksanakan Adhyaksa Peduli dengan tema “bagi-bagi takjil” di halaman kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.Karenanya Kajari juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berbuat kebaikan dan meramaikan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dengan kegiatan-kegiatan penuh amal. (a32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.