TANAH KARO (Waspada): Sebagai wujud apresiasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di institusi Kajaksaan Republik Indonesia seluruh wilayah kerja masing masing. Kejatisu melalui Rakerdanya mengumumkan serta memberikan penghargaan kategori Kejaksaan Negeri Type B Sewilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2024.
Pada kategori ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah SH MH memperoleh penghargaan terbaik ketiga (III) dalam pencapaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi kategori Kejaksaan Negeri Type B Sewilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2024.
Pengumuman peraih penghargaan disampaikan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilaksanakan Rabu (11/12) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Untuk peringkat I diraih Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, peringkat II Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut di berikan langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mutaqqin Harahap SH MH
Atas pencapain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah SH MH menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama tim di Kejaksaan Negeri Karo dalam mengusut dan menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Karo
” Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mengimplemantasikan amanat dari Jaksa Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, proporsional dan berintegritas,” kata Kajari Karo Darwis Burhansya SH MH kepada Waspada.id, Kamis (12/12) di Kabanjahe.
“Darwis juga menegaskan semoga melalui penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Karo semakin semangat dan termotivasi untuk menjadi lebih baik guna mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia”, harap Darwis.(c02).