Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari DS Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Mantan Kadiskes

Mantan Kadiskes inisial ABK. (Waspada/ist).
Mantan Kadiskes inisial ABK. (Waspada/ist).

DELISERDANG (Waspada): Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang melimpahkan berkas pemeriksaan dan tersangka dugaan korupsi mantan Kadis Kesehatan (Kadiskes) Deliserdang berinisial ABK ke Pengadilan Tipikor di PN Medan, Selasa (22/8).

Sebelumnya Kejari Deliserdang sudah melimpahkan berkas pemeriksaan dan 3 tersangka yang merupakan pegawai Dinas Kesehatan Deliserdang, Selasa (15/8) untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari DS Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Mantan Kadiskes

IKLAN

Pelimpahan berkas dan tersangka itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Dr Jabal Nur SH MH, pada siaran persnya yang diterima Waspada melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Eduward Sibagariang SH MH, Rabu (23/8) di Lubukpakam. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang akan menyusun surat dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Dijelaskan, mantan Kadis Kesehatan bersama 3 pegawainya diduga melakukan tindak pidana korupsi pada jasa konsultan perencanaan dan pengawasan pada 9 kegiatan pembangunan fasilitas di Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021, mengakibatkan kerugian Negara sekira Rp725.478.290.

Setelah menjalani pemeriksaan, Kejari Deliserdang menetapkan 4 orang sebagai tersangka dugaan korupsi yakni mantan Kadis Kesehatan, 2 ASN dan seorang pegawai honor di Dinas Kesehatan, Selasa (23/5). (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE