Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Binjai Musnahkan BB Narkotika

BINJAI (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi, Rabu (16/3). 

Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender dan dibakar tersebut berlangsung di halaman kantor kejaksaan, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Binjai Musnahkan BB Narkotika

IKLAN

Hadir pada pemusnahan barang haram tersebut, Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, Kasat Narkoba AKP Firman, Kadis Kesehatan dr Sugianto, pihak Pengadilan Negeri (PN), serta BNN Binjai. 

Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, sangat sepakat dengan penindakan terhadap penyalahguna narkoba di wilayah hukum Kota Binjai. 

“Secara pribadi saya yakin, untuk memberantas narkoba sulit dilakukan, bahkan hampir tidak bisa diberantas. Sebab, para pelaku memiliki berbagai cara untuk menyeludupkan barang haram tersebut,” ucapnya. 

Kejari Binjai Musnahkan BB Narkotika
Kajari dan unsur Forkopimda Binjai memusnahkan barang bukti dengan  membakar ganja serta HP hasil kejahatan narkotika. (Waspada/Nazelian Tanjung)

Terkait rehabilitasi para penyalahguna narkoba, Rizky mengaku sudah berbuat sejak dirinya belum menjadi anggota dewan maupun wakil wali kota. “Ini salah satu upaya kami menyelamatkan generasi bangsa. Kedepan, Pemko Binjai akan usahakan menampung anggaran untuk rehab pecandu narkoba,” tuturnya. 

“Di dalam LP sekalipun, penyalahguna narkoba tidak bisa dijamin untuk menghindari narkoba. Karena pernah saya dapat informasi, di LP mereka pun masih dapat mengkonsumi barang tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Binjai Husein Atmaja, menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu 34,68 gram, ekstasi 70 butir, HP 13 unit, dan ganja kering 706,65 gram, serta dua bilah pisau. 

“Saat ini ada upaya mengurangi jumlah pengguna untuk dipidana. Hal ini mengingat lebih dari setengah penghuni di lembaga pemasyarakatan diisi oleh pecandu narkoba. Karena itu, rehabilitasi sesuai dengan pasat 127 tunggal dapat dilakukan,” sebutnya. 

Husein menerangkan, saat ini Sumut menjadi peringkat satu dengan kasus penyalahgunaan narkoba. “Karena itu kami sangat berharap agar anggaran rehabilitasi pengguna narkoba dapat ditampung. Sehingga volume terpidana penyalahguna narkoba di lembaga pemasyarakatan dapat berkurang,” harapnya. (a03

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE