Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Batubara Selidiki Proyek Rehab Disporapar

  LABUHANRUKU (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara melakukan penyelidikan terhadap dua paket proyek rehabilitasi kantor dan lapangan olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Batubara di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa, (20/9).

  Penyelidikan lapangan dilakukan Kejari melibatkan petugas ahli dari Dinas PU dan Inspektorat.Jika ditemukan  penyimpangan maupun kerugian negara dalam pekerjaan rehab tersebut akan diproses secara hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Batubara Selidiki Proyek Rehab Disporapar

IKLAN

  “Iya betul kita turun melakukan penyelidikan mengumpul data baik sisi konstruksi dan volume fisik maupun realisasi biaya dilapangan terhadap dua paket proyek pekerjaan meliputi rehabilitasi bangunan gedung/kantor dan lapangan olah raga Disporapar,” tukas Kasi Intelijen Kejari Batubara Doni Harahap  didampingi tim penyelidik menjawab wartawan.

Bila laporan tim ahli nanti ditemukan penyimpangan dan kerugian negara kasus proyek rehab bersumber APBD Batubara tahun 2021 masing-masing bernilai Rp420 juta dan Rp95 juta ini akan diproses secara hukum.”Ini masih kita tunggu hasil laporan tim ahli,” ujarnya

Dalam kaitan ini Kejari Batubara  telah memanggil sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan dan dokumen, sehingga dilanjutkan penyelidikan lapangan dengan melibatkan tim ahli dari Inspekorat dan PU Batubara.(a.18)

  Ket gambar: TAMPAK tim Kejari Batubara mengumpulkan data dan keterangan terkait penyelidikan paket proyek rehabilitasi kantor dan lapangan olahraga Disporapar di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Waspada/Iwan Has

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE