Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kejari Asahan Musnahkan BB 25 Perkara

Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Azmi Novendri dan Kasi Pidum Naharuddin Rambe, bersama perwakilan Sat Narkoba Polres Asahan, PN Kisaran, BNN, Dinas Kesehatan Kab Asahan, serta PWI Asahan, memusnahkan BB Narkotika. Waspada/Bustami Chie Pit
Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Azmi Novendri dan Kasi Pidum Naharuddin Rambe, bersama perwakilan Sat Narkoba Polres Asahan, PN Kisaran, BNN, Dinas Kesehatan Kab Asahan, serta PWI Asahan, memusnahkan BB Narkotika. Waspada/Bustami Chie Pit

KISARAN (Waspada): Kejari Asahan memusnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana, dengan dominasi kasus narkoba.

Kejari Asahan Basril G, melalui Kasi Intel Hariyanto Manurung, didampingi Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Azmi Novendri dan Kasi Pidum Naharuddin Rambe, saat pemusnahan barang bukti, Selasa (29/10), menuturkan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak pidana umum, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode 28 Agustus – 25 Oktober 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Asahan Musnahkan BB 25 Perkara

IKLAN

“Pemusnahan ini, kata Manurung, merupakan tugas dan kewenangan Kejari yang diatur dalam pasal 270 – 276 UU No: 8 /1981 tentang hukum acara Pidana, dan diatur pula pada pasal 30 ayat (1) UU No: 16/2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dalam UU No: 11/202,” jelas Manurung.

Barang bukti ini, lanjut Manurung, ada sebanyak 25 perkara, yang dibagi 18 perkara Narkotika (124,5 gram sabu-sabu, dan 6,9 gram ekstasi). Perkebunan, pencurian, penganiayaan, judi, pengancaman (masing-masing satu perkara), perbuatan asusila sebanyak dua perkara.

“Untuk narkotika, 124,5 gram sabu-sabu, dan 6,9 gram ekstasi direbus. Sedangkan alat bukti tindak kejahatan lainnya dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” jelas Manurung.

Manurung juga mengatakan, taksiran dari tindak kejahatan ini negara mengalami kerugian diperkirakan Rp100 juta. “Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” jelas Manurung.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Perwakilan Sat Narkoba Polres Asahan, PN Kisaran, BNN, Dinas Kesehatan Kab Asahan, serta PWI Asahan. (a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE