BESITANG (Waspada): Proyek reaktivasi jalur kereta api Besitang-Binjai yang ditarget Kemenhub sudah beroperasi tahun 2018-2019, tapi kenyataanya sampai memasuki medio 2024, proyek ini belum juga rampung.
Bahkan, mega poyek yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp600 miliar lebih ini terlihat stagnan, dibuktikan berdasarkan pangamatan Waspada di lapangan, Kamis (13/6), suasana di lokasi jalur proyek tampak sepi, sama sekali tidak ada terlihat aktivitas pekerjaan.
Proyek ini mulai dikerjakan tahun 2017, namun setelah tujuh tahun berjalan, proyek reaktivasi jalur kereta api ini tidak juga kunjung selesai, bahkan tanah untuk akses jalan menuju emplasment stasiun KA yang telah dibebaskan lewat proses ganti rugi dengan warga di wilayah Kel. Bukit Kubu, Kec. Besitang, tampak semak.
Seluruh stasiun kereta api yang telah selesai dibangun dengan menyedot anggaran yang super besar ini tampak kosong melompong, karena sampai sejauh ini sama sekali tidak ada aktivitas akibat stagnan-nya kelanjutan proses pembangunan.
Khususnya jalur Besitang-Binjai, bantalan benton dan rel sudah terpasang, namun yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat, kenapa sampai kini kereta api belum juga beroperasi, padahal anggaran yang dialokasikan negara untuk proyek ini super besar.
Selain proyek reaktivasi jalur Besitang-Binjai, proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa juga banyak menuai masalah. Dari masalah retaining wall (RW) yang bergeser dan terancam rubuh, sampai dugaan praktik korupsi yang sudah menyeret beberapa orang tersangka.
Baca juga:
Proyek di BSL-10 sempat lama mangkrak, namun setelah Kejagung intens mengusut dugaan korupsi proyek KA Besitang-Langsa, proyek di BSL-10 kembali dilanjutkan oleh pihak kontraktor, namun belum rampung dikerjakan, proyek ambisius pemerintahan Jokowi ini kembali terlihat macet.
Salah seorang praktisi hukum, Juliadi, SH, MH, kepada Waspada beberapa waktu lalu mengapresiasi kinerja Kejagung RI yang telah pengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa yang menyeret beberapa orang tersangka.
“Saya mengapresiasi atas proses penegakan hukum yang dilakukan Jampidsus Kejagung RI dengan menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dalam proyek ini,” ujarnya.
Masyarakat pastinya berharap bahwa proyek PT KAI jalur Besitang-Binjai dan Besitang-Langsa dapat beroperasi sesuai dengan planning yang telah ditentukan. Namun, fakta di lapangan, progres pembangunan proyek ini berjalan molor, tak sesuai dengan ekspektasi.
Berbagai pihak berharap kepada Kejagung untuk terus mengembangkan perkara dugaan rasuah proyek pembangunan jalur KA, tidak hanya jalur Besitang-Langsa, tapi juga proyek reaktivasi jalur Besitang-Binjai yang sudah bertahun-tahun molor sehingga berpotensi merugikan negara.(a10)