Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Kebijakan Gunakan Aplikasi MyPertamina Beli Pertalite Dan Solar Janggal

  • Bagikan

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kebijakan Pertamina  mewajibkan konsumen menggunakan aplikasi atau website MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar bersubsidi sangat janggal dan menambah beban masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan salah seorang warga Kota Pematangsiantar Jariden Lubis, Rabu (29/6) menanggapi kebijakan Pertamina mewajibkan konsumen menggunakan aplikasi atau website MyPertamina untuk pembelian pertalite dan solar.

Menurut Jariden, masih banyak masyarakat yang belum memiliki handphone (HP) android, hingga dengan adanya kebijakan itu, masyarakat terpaksa membeli HP android dan saat ini masih banyak masyarakat yang tidak paham menggunakan HP android.

Padahal, imbuh Jariden, kondisi perekonomian masyarakat hingga saat ini masih memprihatinkan, dimana ketika pandemi Covid-19, terpaksa membeli tambahan HP agar anaknya bisa belajar secara daring.

Menjawab pertanyaan, Jariden menyebutkan DPR sepertinya hanya melakukan kepentingan politiknya sendiri, hingga tidak berdampak kepada masyarakat, dimana berbagai kebijakan yang diberlakukan terhadap masyarakat, bukannya semakin meningkatkan taraf hidup masyarakat, tapi masih tetap jalan di tempat.

Sementara, pihak SPBU yang dihubungi menyebutkan belum mendapat informasi dari pihak Pertamina tentang kebijakan yang akan diberlakukan secara bertahap di Indonesia itu.

Seperti disampaikan pengelola SPBU 14211277, Jl. Sisingamangaraja, Marga Purba, didampingi pekerja SPBU Juwita, mereka belum mengetahui seperti apa kebijakan yang akan diberlakukan Pertamina itu, karena belum ada pemberitahuan terhadap pihaknya.

Sementara, mengenai penjualan solar, menurut Purba, sudah hampir satu tahun pihak Pertamina mewajibkan pihak SPBU lebih dulu melaporkan kenderaan yang terdaftar nomor polisinya di Sumut sebelum mengisi solar, secara online ke Pertaminan dan setelah laporan sampai ke pihak Pertamina, baru dilaksanakan pengisian solar ke kenderaan yang hendak mengisi solar.

Menurut Purba, kebijakan dari Pertamina itu memang membuat pengisian solar ke tangki satu kenderaan menjadi lama dan terkadang menimbulkan antrian panjang saat pengisian solar ke tiap kenderaan yang datang hendak membeli solar, karena pihak Pertamina harus mengetahui, kenderaan yang hendak mengisi solar itu, nomor polisinya dikeluarkan di Sumut.

Selain itu, pihak SPBU harus mempertanggungjawabkan dan memberi penjelasan tentang jumlah solar yang dijual sesuai pesanan pihak SPBU, misalnya solar yang dipesan SPBU ke Pertaminan dalam satu hari sebanyak 18.000 liter dan ternyata yang dilaporkan pihak SPBU hanya 17.000 liter yang terjual dalam satu hari, padahal dalam satu hari itu, 18.000 liter solar habis terjual.

Menurut Purba, 1.000 liter lagi solar yang tidak sampai laporannya ke Pertamina, bisa saja dijual kepada berbagai pihak seperti rumah sakit yang menggunakan mesin genset, para petani dari Kab. Simalungun yang menggunakan traktor untuk mengolah tanahnya dan lainnya, yang membutuhkan solar dan itu harus dilaporkan ke Pertamina.

Menjawab pertanyaan, Purba menyebutkan, bagi kenderaan yang terdaftar nomor polisinya dari luar Sumut, seperti bus dan truk, juga harus dilaporkan ke Pertamina dan solar yang dijual ke tiap kenderaan dibatasi maksimal Rp 500.000.

Namun, mengenai kebijakan yang hendak diberlakukan Pertamina, dimana konsumen pertalite dan solar bersubdisi wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina, Purba terlihat enggan mengomentarinya lebih jauh dan menyebutkan pihaknya akan menyikapinya setelah kebijakan itu disampaikan Pertamina kepada pihaknya.(a28).

Kebijakan Gunakan Aplikasi MyPertamina Beli Pertalite Dan Solar Janggal

Keterangan foto:

Pengelola SPBU 14211277, Jl. Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Marga Purba (kiri) dan salah seorang pekerja SPBU Juwita, yang dibungi Rabu (29/6), enggan mengomentari tentang kebijakan Pertamina yang mewajibkan konsumen terdaftar di aplikasi MyPertamina, yang menggunakan bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar bersubsidi.(Waspada-Edoard Sinaga).

              

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *