Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kebakaran Di Tanjungtiram Hanguskan Dua Rumah Dinas Guru

Kecil Besar
14px

  TANJUNGTIRAM (Waspada): Musibah kebakaran yang melanda Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Minggu (11/9) malam, menghanguskan dua Rumah Dinas Guru (RDG), UPT SD Negeri 11 Jln Pendidikan, Dusun XII Desa Suka Maju.

  Menurut warga, Senin (12/9), kobaran api baru dapat padam lebih kurang dua jam kemudian, setelah Pemkab Batubara menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta personel ke lokasi dan berjibaku di tengah-tengah aura panas untuk memadamkan, sehingga api tidak sampai meluas menjilat bangunan lain di kawasan desa nelayan yang padat penduduk itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kebakaran Di Tanjungtiram Hanguskan Dua Rumah Dinas Guru

IKLAN

   Selain menghanguskan rumah tempat tinggal tenaga kependidikan, perabotan beserta barang berharga di dalamnya tak terselamatkan.
“Kobaran api menjilat bangunan rumah dinas guru yang saling berdempetan beserta perabotan di dalamnya, sehingga meninggalkan dinding pondasi puing-puing terbakar. Sebab proses evakuasi agak terhambat menerobos jalan/gang sempit yang diapit tembok dan bangunan ,” ujar Syamsul dan Rahman di Tanjungtiram.

  Awalnya mereka dikejutkan munculnya asap tebal, dan disusul api yang cepat membesar menjilat elemen-elemen yang mudah terbakar dan merembet bangunan satu rumah lain di sisinya hingga ludes.

   Asal api penyebab kebakaran maupun jumlah kerugian material belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib ditandai dengan di lokasi tersebut kini telah dipasang garis polisi, sedangkan korban jiwa dilaporkan tidak ada. Korban kebakaran sementara ini mengungsi ke tempat keluarga atau tetangga terdekat. Rumah dinas guru yang terbakar diketahui ditempati Nur Ainun dan Dewi.(a.18

  Foto: KONDISI dua Rumah Dinas Guru (RDG) UPT SD Negeri 11 Jln Pendidikan, Dusun XII Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara hangus dilalap sijago merah pada peristiwa kebakaran, Minggu malam (11/9).Dan dipasang garis polisi. Waspada/Iwan Has

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE