Kasus Tewasnya Karyawan PT GPN Di Bawah Pengawasan Disnaker Provsu Wilayah V

  • Bagikan
Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Padang Lawas. (Waspada/Ist)
Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Padang Lawas. (Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada): Kasus kecelakaan kerja karyawan PT. Giga Putra Nusantara (GPN), pabrik pengolahan buah kelapa sawit di Desa Padang Garugur Jae,Kkecamatan Aeknabara Barumun, Kabupaten Padang berada di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Wilayah V.

Demikian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas, Ratna Dewi Harahap kepada Waspada, Selasa (4/3), ketika dimintai keterangan terkait kecelakaan kerja seorang karyawan PT GPN yang akhirnya meninggal dunia.

Dimana seorang karyawan pabrik PT GPN bernama Aleksander Siregar yang mengalami kecelakaan kerja luka bakar sekujur tubuh dan akhirnya meninggal dunia.

Baca juga:

Kata Ratna bersama Bidang Hubungan Ondustrial dan Jaminan Sosial, bahwa Disnaker Padang Lawas sifatnya hanya supervisi dan melaporkan setiap ada kejadian kecelakaan kerja.

Dan menyangkut pengawasan itu langsung dari dinas tenaga kerja Provsu Wilayah V. Dan saat lakukan kunjungan ke lokasi, pihak manajemen perusahaan sepenuhnya bertanggungjawab terhadap kejadian kecelakaan tersebut.

Menurut Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Palas, bahwa sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja RI nomor Per.02/Men/1992 tentang tata cara penunjukan, kewajiban dan wewenang ahli keselamatan dan kesehatan kerja. Dimana pihak perusahaan diwajibkan melaporkan terkait keselamatan dan kesehatan kerja karyawan yang bekerja dalam perusahaan setiap triwulan.

Tetapi dari sembilan perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Padang Lawas, hanya beberapa perusahaan saja yang menyampaikan laporan ke Disnaker Palas.

Sementara Kepala UPT Wilayah V Disnaker Provsu, Ali Sakban saat dihubungi Waspada, Selasa (4/3), terkait kecelakaan yang dialami karyawan PT GPN hingga akhirnya meninggal dunia, benar di bawah pengawasan Disnaker Provsu.

Dikatakan PT PGN memang ada menyampaikan laporan keselamatan kerja karyawan. Dan kejadian kecelakaan kerja yang berujung maut itu akan segera ditindaklanjuti.

Hasan Basri Nasution, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas, saat dihubungi mengatakan akan segera turun ke lokasi meninjau langsung pabrik sawit PT GPN, yang karyawannya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. (a30/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kasus Tewasnya Karyawan PT GPN Di Bawah Pengawasan Disnaker Provsu Wilayah V

Kasus Tewasnya Karyawan PT GPN Di Bawah Pengawasan Disnaker Provsu Wilayah V

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *