Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kasus Kriminal, Lakalantas, Dan Narkotika Naik Di Deliserdang

Kasus Kriminal, Lakalantas, Dan Narkotika Naik Di Deliserdang

DELISERDANG (Waspada): Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, dalam rilis akhir tahun mengungkapkan trend kasus kriminalitas (tindak pidana), narkotika dan Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Wilayah hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang selama Tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya 2021.

“Tingkat kriminalitas (Tindak pidana) di Wilayah hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang selama Tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 51 kasus dibanding tahun sebelumnya 2021. Pada tahun 2021 mencapai 1.324 kasus sementara tahun 2022 mencapai 1.375 kasus. Jadi mengalami peningkatan sebesar 3,8%.”kata Kombes Irsan saat paparan akhir tahun 2022 di Aula terbuka Polresta Deli Serdang, Jumat (30/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Kriminal, Lakalantas, Dan Narkotika Naik Di Deliserdang

IKLAN

Irsan menyebutkan, sementara dalam hal Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada tahun 2021 mencapai 1.257 kasus dan pada tahun 2022 mencapai 1053 kasus mengalami penurunan 204 kasus atau sebesar -16%.

Polresta Deliserdang juga melakukan penindakan aksi premanisme Sebanyak 403 orang, mengalami kenaikan berbanding tahun 2021 sebanyak 119 orang atau mengalami peningkatan sebesar 41%.

Sedangkan kasus lain, Irsan menyebut kasus narkoba, mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 3%. Pada tahun 2021 ada 377 kasus dan pada tahun 2022 ada 390 kasus.
Sedangkan dalam penyelesaian perkara pada tahun 2021 ada 380 kasus dan pada tahun 2022 ada 399 kasus mengalami kenaikan 19 kasus atau sebesar 5 %,” ujarnya.

“Untuk tersangka pada tahun 2021 ada 451 orang dan pada tahun 2022 ada 508 orang mengalami kenaikan penangkapan 57 orang atau sebesar 12%,” tambah Irsan.

Irsan menjelaskan, brang bukti sabu-sabu yang disita pada tahun 2021 seberat 8659,01 Gram dan pada tahun 2022 seberat 5576,22 Gram. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 3082,79 Gram atau -35%.

“Barang bukti hanja yang disita pada tahun 2021 seberat 236,6 Gram dan pada tahun 2022 seberat 9.130,69 Gram mengalami kenaikan sebanyak 8894,09 Gram atau 3.768%. Sedangkan untuk barang bukti PIL EVC yang disita pada tahun 2021 seberat 69 Gram dan pada tahun 2022 seberat 24 Gram mengalami penurunan sebanyak 45 butir atau -65%,” paparnya.

Lebih lanjut, Irsan menjelaskan, untuk kasus kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Deliserdang, di tahun 2021 terdapat 353 kasus dan pada tahun 2022 terdapat 366 kasus mengalami peningkatan 13 kasus dengan jumlah meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 123 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 108 jiwa. dimana terjadi peningkatan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dari tahun sebelumnya.

” Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat,” sebut Irsan.

Di akhir paparan ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang kiranya agar merayakan pergantian tahun sesederhana mungkin dan tidak menyalakan mercon serta menggelar pesta kembang api”. Pungkasnya.

Dalam paparan tersebut turut hadir, Waka Polresta AKBP Agus Sugiyarso, Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, Kasat Resnarkoba Kompol Zulkarnain, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP Kerismen Karo Sekali. (a16).

Teks Foto: Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji saat paparan akhir tahun. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE