Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kasus Dugaan Tindakan Arogan Dua Oknum Polisi Tanah Karo Sudah Selesai Dan Tidak Terbukti

Polres Tanah Karo melakukan mediasi dalam upaya damai oleh pihak Asty Ginting di Mapolres Tanah Karo. Waspada/Ist
Polres Tanah Karo melakukan mediasi dalam upaya damai oleh pihak Asty Ginting di Mapolres Tanah Karo. Waspada/Ist

KARO (Waspada) : Kasus dugaan tindakan arogan dua anggota Polres Tanah Karo terhadap Bastiyana Ginting yang sekaligus unggahannya viral di medsos dengan nama akun Tiktok astyginting27 telah selesai dalam upaya mediasi.

Sebelumnya dalam video viral, Asty mengaku mendapatkan tindakan arogan dari dua penyidik Reskrim Polres Tanah Karo saat sedang proses sidik atas laporan penganiayaan yang dialaminya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus Dugaan Tindakan Arogan Dua Oknum Polisi Tanah Karo Sudah Selesai Dan Tidak Terbukti

IKLAN
Kasus Dugaan Tindakan Arogan Dua Oknum Polisi Tanah Karo Sudah Selesai Dan Tidak Terbukti
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK di ruang kerjanya. Waspada/Ist

Namun, Polres Tanah Karo membantah adanya tindak kekerasan oleh penyidik. Kapolres Tanah Karo AKBP. Ronny Nicolas Sidabutar SH S.I.K menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah pelapor atas nama Batiyana Ginting tidak terima saat penyidik menjelaskan hasil visum dari dokter dengan laporan polisi yang dibuatnya, Kamis (24/11).

Padahal hasil visum dikeluarkan oleh dokter dan tidak ada kaitannya dengan polisi. Karena merasa tidak terima, Asty melakukan tindakan tidak kooperatif di ruang penyidik dengan berteriak-teriak dengan nada tinggi.

Melihat kejadian tersebut, salah satu Polwan yang sedang tugas mencoba menenangkan Asty, namun entah tidak terima, Astry Justru semakin ribut dengan membuat video yang kemudian viral di Medsos.

Polres Tanah Karo yang mengetahui hal tersebut kemudian melakukan upaya mediasi dengan Pihak Asty dan dua penyidik yang dituduh melakukan tindakan arogan tersebut. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan kasus tersebut.

“Udah selesai, kemarin pihak dari Asty sudah sepakat untuk berdamai, sudah saling salaman dan itu hanya kesalahpahaman,” Ucap Kapolres.

Kasus Dugaan Tindakan Arogan Dua Oknum Polisi Tanah Karo Sudah Selesai Dan Tidak Terbukti

Ditekankannya lagi, bahwa tidak pernah anggotanya melakukan tindakan arogan terhadap Asty. Hal itu diungkapkan saat Propam Polda Sumut datang langsung ke Polres Tanah Karo untuk menindaklanjuti laporan Asty.

“Kami sudah diperiksa, dua oknum yang diduga melakukan tindakan arogan juga sudah diperiksa, dan tidak ditemui bukti tindak kekerasan dalam penyelidikan tersebut,” Jelas Ronny.

Namun Ronny menambahkan rasa kecewanya terhadap Asty yang justru tidak datang saat dipanggil oleh penyidik Propam, dan masih tetap mengunggah di Medsosnya hal-hal yang bernada serupa terkait kepolisian.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi-informasi yang tidak benar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan tetap melayani masyarakat dengan baik dan akan tetap memproses semua laporan masyarakat termasuk laporan asty sebelumnya,” Tutup Kapolres Tanah Karo. (cto)

Teks Foto:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE