Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Bocah Yang Viral Di  Nisel Jadi Atensi Polisi

  • Bagikan
Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Bocah Yang Viral Di  Nisel Jadi Atensi Polisi

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menyambangi bocah korban dugaan kekerasan sekaligus mendatangi rumah tempat tinggal korban di salah satu desa di Kecamatan Lolowa’u, Kabupaten Nisel, Senin (27/1). Waspada/Ist

TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Bocah perempuan berinisial NN yang masih berusia 10 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Lolowau yang diduga menjadi korban kekerasan dan viral di media sosial langsung  disambangi oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, di UPTD Puskesmas Lolowau, Senin (27/1).

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui siaran pers Humas Polres Nisel menyebutkan bocah perempuan berusia 10 tahun yang viral di media sosial diduga korban kekerasan bahkan mengalami patah kaki oleh kerabatnya sendiri.

Saat menyambangi korban di UPTD Puskesmas Lolowa’u, Ferry memberikan bingkisan sebagai rasa empati dan kepedulian kepada anak tersebut yang diduga korban kekerasan. Selain itu personel dari Polsek Lolowau juga berusaha menghibur anak tersebut untuk mengurangi rasa trauma yang dialami korban.

“Kita hadir disini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan keadaan dan kondisi korban saat ini,” ujar Ferry.

Setelah Kapolres menemui bocah tersebut di Puskesmas Lolowa’u bersama kepala desa juga meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban. Di tempat itu Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Bocah Yang Viral Di  Nisel Jadi Atensi Polisi

Pada kesempatan itu juga kapolres memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video korban beredar luas di media sosial, memicu perhatian dan keprihatinan publik.

Kapolres Nisel memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, tim dari Polsek Lolowau sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan dalam mengungkap kasus ini. Kepada masyarakat juga diminta harus bijak jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas Ferry.

Tentang kasus ini yang menyita perhatian masyarakat luas, Ferry mengaku banyak yang berharap proses hukumnya lebih cepat dan memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.

Ferry juga mengatakan kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama bagi penegak hukum, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak agar segera ditindaklanjuti, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan, tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H kepada Waspada, Selasa (28/1) melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa, kasus dugaan kekerasan terhadap korban NN yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Lolowau, hingga saat ini sudah enam orang saksi dimintai keterangannya.

Dari keterangan ke enam orang saksi kepada penyidik, satupun tidak ada yang melihat atau mengetahui adanya kejadian kekerasan terhadap korban tersebut, ungkap Sugiabdi.

Dia juga menyampaikan saat ini pihaknya dari Sat Reskrim terus mendalami kasus ini secara estafet, tiga orang saksi terduga terlapor masih menjalani pemeriksaan, ungkap Sugiabdi (a26/chbg).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *