Kasus BBM Bercampur Air Di SPBU Aek Kanopan Belum Temui Titik Terang

  • Bagikan
Kasus BBM Bercampur Air Di SPBU Aek Kanopan Belum Temui Titik Terang
Polisi dan pihak Pertamina sedang melakukan pengecekan volume pada tanki timbun BBM yang diduga bercampur air di SPBU Aek Kanopan, Jumat (3/1) sebelum dilakukan pengeringan. (Waspada/Ilyas Munthe)

AEKKANOPAN (Waspada): Kasus bercampurnya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dengan air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) belum juga menemui titik terang.

Pasca diketahuinya adanya BBM jenis pertalite bercampur air pada dispenser nomor 4 SPBU Aek Kanopan ini pada tanggal 30 Desember 2024 lalu, hingga kini pihak kepolisian dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sibolga belum juga dapat menyimpulkan penyebab kasus tersebut.

Hal itu terungkap pada inspeksi pertama pihak kepolisian dan Pertamina ke SPBU Aek Kanopan, Jumat (3/1). Dimana dalam keterangannya Sales Branch Manager PT. Pertamina regional Sibolga Yunus Muharrahman menyampaikan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan tanki timbun dan sejumlah prosedur rutin lain.

“Hari ini kita dari Pertamina membawa tim ahli untuk melakukan pemeriksaan tanki timbun, proses ini akan berlangsung paling cepat 1 minggu dan selama- lamanya 10 hari kedepan. Setelah itu baru dapat disimpulkan penyebab bercampurnya air dengan BBM,” ucap Yunus.

Yunus juga menerangkan ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan hal tersebut terjadi, bisa dikarenakan akibat kelalaian petugas SPBU, kebocoran tanki dan human eror.

Kasus BBM Bercampur Air Di SPBU Aek Kanopan Belum Temui Titik Terang

“Jika persoalannya pada tanki, akan kita cek apakah selama ini pihak SPBU telah mengikuti prosedur pengecekan tanki secara rutin, jika berkaitan dengan human eror maka itu akan menjadi ranah penegak hukum,” tegasnya.

SBM Pertamina regional Sibolga ini juga menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi pada SPBU “nakal”, berupa surat peringatan dan pembatasan dan penghentian suplai BBM.

Sementara itu pihak SPBU Aek Kanopan yang di wakili bernama Dani terlihat kesulitan menerangkan saat ditanya apakah pihak SPBU telah melakukan pengecekan sesuai prosedur terhadap kondisi tanki timbun yang ada di SPBU.

Dani hanya menerangkan prosedur pengisian BBM dari mobil tanki pengangkut ke dalam tanki timbun. “Setiap ingin bongkar, kita selalu melakukan tera, baik terhadap mobil tanki atau pun tanki timbun,” ujarnya.

Padahal menurut keterangan SBM Pertamina Yunus Muharrahman uji tanki timbun dapat dilakukan 10 tahun sekali. Namun untuk mendeteksi terjadinya kebocoran dapat terdeteksi secara dini dari uji tera yang dilakukan secara rutin, jika diikuti dan dilakukan sesuai prosedur, karena pada uji tera rutin volume air didalam tanki timbun juga dapat diketahui.

Sementara pihak Polres Labuhanbatu melalui Kanit Ekonomi Ipda Seniman, S.H, M.H di lokasi SPBU menyampaikan, jika kepolisian akan serius menangani kasus BBM bercampur air di SPBU Aek Kanopan.

“Sejauh ini kepolisian telah aktif bekerja, sejumlah pihak termasuk supir armada pengiriman BBM serta beberapa pegawai SPBU telah di periksa untuk diambil keterangannya, namun untuk menetapkan tersangka pada kasus ini, kita masih menunggu hasil audit dari Pertamina,” ucap Seniman, Jumat (3/1).

Dilokasi sekitar tanki timbun SPBU 14.214.234 Aek Kanopan terlihat tim ahli pertamina telah mempersiapkan sejumlah baby tank untuk digunakan menampung hasil penyedotan BBM dari proses pengeringan tanki timbun yang diduga bercampur air, hal ini dilakukan sebagai proses pemeriksaan awal sesuai prosedur Pertamina.(cim)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *