Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kasat Binmas Polres P.Siantar Bina 9 Pelajar Pelaku Tawuran

Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga mewakili Kapolres Pematangsiantar membina kembali sembilan pelajar terduga pelaku tawuran di aula Mapolres, Jl. Sudirman, Senin (7/10).(Waspada/Ist).
Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga mewakili Kapolres Pematangsiantar membina kembali sembilan pelajar terduga pelaku tawuran di aula Mapolres, Jl. Sudirman, Senin (7/10).(Waspada/Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Jahrona Sinaga melakukan pembinaan kembali terhadap sembilan remaja dan masih berstatus pelajar aktif terduga pelaku tawuran.

“Kami harapkan di kemudian hari tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, keluarga serta lingkungan,” harap Kasat Binmas saat memberi pembinaan di aula Mapolres, Jl. Sudirman, Senin (7/10) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Binmas Polres P.Siantar Bina 9 Pelajar Pelaku Tawuran

IKLAN

Setelah melakukan seluruh rangkaian pembinaan, Kasat Binmas menyerahkan sembilan pelajar itu kepada orangtua masing-masing.

Sembilan remaja itu terdiri SPS, 15, dari kelompok/group America 69 Geng Star, DGF, 16, dari kelompok EG. Bessfren, LNPS, 13dari kelompok EG. Bessfren, SFS, 15, kelompok EG Parkod (Parkode).

Kemudian, AMPS, 14, kelompok EG. Bessfren, MPG, 15, kelompok EG. Neverless, GS, 15, kelompok EG. Parkode Fredi, JGP, 15, dan MTS, 15.

Tim Khusus Polres Pematangsiantar mengamankan sembilan pelajar itu dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dan antisipasi geng motor, tawuran dan balap liar di Jl. Aman, Kel. Asuhan, Kec. Sianțar Timur pada Minggu (6/10) pukul 02:00 dinihari, yang menggangu ketertiban dan serta kenyamanan di Pematangsiantar.

Tampak hadir KBO Sat Binmas Iptu Marwan dan PS Kanit Binpolmas Sat Binmas Aipda Sahyadi Damanik.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE