Karyawan PTPN III Deklarasi Berantas Mafia Tanah Penghambat Investasi

  • Bagikan

DELISERDANG (Waspada): Rapat koordinasi pengamanan PTPN III (Persero) tahun 2022 berlangsung di kantor operasional,Jl.Sei Batanghari Nomor 2 Medan,Selasa (28/6).

Rapat tersebut diawali, deklarasi karyawan PTPN III, khususnya di bidang pengamanan yang merupakan utusan dari seluruh unit kerja wilayah PTPN III, ditandai penandatanganan stempel merah yang menandakan Karyawan PTPN III khususnya pengamanan, siap menjaga produksi dan aset negara.

Tengku Rinel selaku SEVP Business Support PTPN III (Persero) menyatakan selama ini, karyawan PTPN III selalu dianggap bukan bagian dari rakyat Indonesia, selalu dianggap tidak pro dengan kepentingan rakyat.

Padahal,lebih kurang puluhan ribu karyawan PTPN III adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki kontribusi bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Tengku Rinel dalam sambutannya yang disambut gegap gempita oleh ratusan karyawan PTPN III. “Makin merajalelanya mafia tanah yang berkedok petani merupakan penghambat dari investasi negara di PTPN III, khususnya untuk memastikan kebutuhan minyak goreng bagi rakyat,” katanya.

Dia menambahkan, jika memang benar oknum tersebut merupakan petani, harusnya dia bekerja dengan penuh tanggung jawab di atas tanah yang diperolehnya dengan cara-cara yang baik.

“Petani di Indonesia adalah petani yang bermartabat dan memiliki integritas, apalagi Indonesia dikenal sebagai negara agriculture, bukan malah mengambil kesempatan di atas tanah negara,”jelasnya.

Dalam kesempatan lain, Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero) Dr. Christian Orchard Peranginangin, SH, MKn, CLA menambahkan sudah saatnya negara berdaulat, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN III memiliki tanggung jawab mendukung program pemerintah, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kami tidak mengeneralisir seluruh petani, namun beberapa oknum yang selalu menyatakan diri sebagai petani menurut saya merupakan bagian dari ekosistem mafia tanah di Sumatera Utara,” paparnya.

Padahal, dilihat dari karakteristik petani di Indonesia selalu bekerja dengan baik, tidak memperkaya diri sendiri, memiliki tujuan hidup yang positif demi kepentingan keluarganya dan memiliki tanggungjawab untuk mengusahakan tanaman pertanian di atas tanah yang adalah miliknya.

Bukan sebaliknya seperti oknum petani yang selalu mengambil kesempatan demi sebuah keuntungan di atas tanah negara.

Christian menambahkan, sebagai bagian dari Rakyat Indonesia sebaiknya jangan ada perbedaan yang menganggap PTPN III bukan menjalankan tugas negara, bahkan sering dianggap tidak pro terhadap rakyat, padahal ribuan Karyawan PTPN III merupakan Rakyat Indonesia juga.

“Sudah saatnya, kami Rakyat Indonesia di PTPN III bersuara untuk mendukung program pemerintah tentang kedaulatan pangan khususnya untuk memastikan kebutuhan minyak goreng,” sebutnya.

Rapat koordinasi pengamanan tersebut merupakan implementasi dan komitmen PTPN III dalam menjaga produksi dan aset negara khususnya memastikan investasi negara penanaman kelapa sawit dalam rangka memenuhi ketersediaan minyak goreng nasional bagi Rakyat Indonesia.

Rapat yang dirangkai dengan deklarasi serta pernyataan sikap “Kami Rakyat Juga”, paparan ahli komunikasi yang merupakan karyawan PTPN III Dini Sriwati S.Sos, MM tentang Teknik Komunikasi Pengamanan PTPN III, dan penjelasan teknis terkait laporan pengamanan dan hukum berlangsung tertib.
Harapannya, seluruh anak bangsa dapat hidup berdampingan dengan damai, jauh dari perpecahan demi tercapainya negara yang adil dan makmur serta rakyat yang sejahtera, terhindar dari praktik mafia tanah. (a13)

Penandatanganan stempel merah yang menandakan Karyawan PTPN III khususnya pengamanan, siap menjaga produksi dan aset negara. Waspada/Ist

  • Bagikan