TAPUT (Waspada) : Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B.Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Bond Naibaho dan perwakilan narapidana penerima remisi mengikuti kegiatan pemberian remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 & Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah melalui zoom meeting (virtual) yang terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Yulius Sahruzah hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi membacakan Laporan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, lalu pembacaan SK Remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Yulius Sahruzah yang di lanjutkan penyerahan remisi secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat sekitar yang terdampak banjir.
Penyerahan SK Remisi Secara Simbolis
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menyerahkan surat keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 2 orang perwakilan narapidana yang menerima remisi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Evan mengatakan, pemberian remisi kepada narapidana merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
“Remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan telah memenuhi persyaratan lainnya,” jelasnya.
Evan Yudha menyampaikan, sebanyak 85 orang narapidana di Rutan Tarutung mendapatkan Remisi Khusus (RK) I untuk Hari Raya Idul Fitri. “Pemberian remisi ini merupakan penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pembinaan,” tandasnya.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.