Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolsek Usut Warga Gunungtuajae Dipukul

Kapolsek Usut Warga Gunungtuajae Dipukul

PANYABUNGAN (Waspada): Kapolsek Panyabungan Polres Madina AKP Andi Gustawi mengusut dan mendalami kasus diduga penganiayaan dialami warga Gunungtuajae, Abdul Rahman dan Muhammad Rum Rangkuti.

Kapolsek Usut Warga Gunungtuajae Dipukul
Korban melapor ke Polsek Panyabungan dengan bekas penganiayaan. Waspada.id/dok

Kapolsek menyebut, pihaknya akan berupaya melakukan mediasi atas peristiwa ini serta pemeriksaan saksi dilakukan dalam secepat mungkin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Usut Warga Gunungtuajae Dipukul

IKLAN

“Upaya mediasi tetap kita laksanakan, wawancara saksi secepatnya kita laksanakan setelah surat undangan kita berikan,” katanya, Senin (28/11).

Salah seorang pelapor, Muhammad Rum Rangkuti, meminta kepada pihak kepolisian Polsek Panyabungan segera memproses laporan mereka.

Kapolsek Usut Warga Gunungtuajae Dipukul
Surat Laporan Pengaduan ditunjukkan kepada wartawan. Waspada.id/dok

Ada dua tuntutan diberikan kedua korban dalam peristiwa tersebut. Mereka meminta Ketua BPD diberhentikan dari jabatan dan meminta Bupati Madina HM J’afar Sukhairi Nasution mengganti Pj Kades Gunungtuajae.

Pj Kepala Desa Gunungtuajae, Sanora Nasution, dihubungi tidak pernah memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi beberapa kali lewat seluler dan pesan WhatsApp.

Dalam pemberitaan salah satu media, Pj Kades dan BPD telah memberikan komentar, tidak ada pemukulan dilakukan BPD terhadap warga.

Kapolsek Usut Warga Gunungtuajae Dipukul

Kepala Inspektorat Kabupaten Madina, Radmad Daulay melalui Staf Pemeriksaan, Ongku Siregar, membantah pihaknya memerintahkan Pj Kades Gunungtuajae untuk mengganti tandatangan warga penerima BLT DD tahun 2022.

Ongku juga menceritakan, awal mula permasalahan BLT DD di Gunungtuajae murni kesalahan Pj Kades, karena tidak sesuai nilai yang dibagikan ke penerima dari SK yang ditetapkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat setempat. (irh)

Berita terkait:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE