Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolsek Pangururan Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

KAPOLSEK Pangururan, AKP Marlen Sitanggang saat menyerahkan bantuan. Waspada/Ist
KAPOLSEK Pangururan, AKP Marlen Sitanggang saat menyerahkan bantuan. Waspada/Ist

SAMOSIR (Waspada) : Kapolsek Pangururan, AKP Marlen Sitanggang memberikan bantuan kepada warga korban kebakaran rumah yang menghanguskan dapur rumah milik Jangkit Malau, 48, di Dusun 3, Desa Riantiate, Kec. Pangururan, Kab. Samosir, Senin (31/7) sekira pukul 06.00 WIB. 

Bantuan berupa sembako itu diserahkan langsung oleh Kapolsek Pangururan, AKP Marlen Sitanggang didampingi sejumlah personil Polsek Pangururan. AKP Marlen Sitanggang sendiri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan komitmen mereka dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Pangururan Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

IKLAN

“Dalam memberikan bantuan ini, kami menunjukkan komitmen kami dalam membantu masyarakat dan memberikan dukungan saat masyarakat menghadapi situasi sulit. Sehingga bantuan ini semoga dapat meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah,” kata Marlen, Senin (31/7). 

Adapun bantuan sembako yang disalurkan yakni berupa, minyak goreng, mie instan, gula, dan telur. “Kiranya bantuan ini bermanfaat kepada warga yang terkena musibah. Semoga ini menjadi pembelajaran buat kita semua untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati di lingkungan kita masing-masing,” tegas Marlen.

Sedangkan Jangkit Malau mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolsek Pangururan beserta jajaran yang sudah memperhatikan dan memberikan bantuan.”Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan tali asih dari Kapolsek Pangururan beserta jajaran dan juga kepada pihak Pemadam Kebakaran Pemkab Samosir. Berkat bantuan pemadam kebakaran juga rumah saya tidak terbakar seluruhnya,” ujar Jangkit.(Cvs/a08).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE