DELISERDANG (Waspada): Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melarang penggunaan petasan atau mercon dan menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) hingga ‘asmara subuh’ selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.
“Petasan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kenyamanan umum, untuk itu saya himbau agar tidak digunakan,” kata Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada Waspada.id, Sabtu (2/3).
Irsan juga menegaskan, larangan kegiatan sahur on the road (SOTR), asmara subuh yang umumnya dilakukan oleh anak muda atau remaja usai menjalankan sahur dan Shalat Subuh. Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. “Sebaiknya habis sahur, shalat di masjid, rumah dilanjut membaca Alquran, setelah itu istirahat dirumah,” tegasnya.
Bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, tak lupa Irsan mengingatkan agar selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes). “Saat melaksanakan aktivitas khusunya ibadah di masjid agar tetap terapkan prokes untuk mencegah penyebaran cluster baru virus Covid-19,” ujar Irsan.
Kemudian, lanjut Irsan kepada warga agar tidak melakukan tindakan sweeping dan razia terhadap oknum atau kelompok tertentu. “Apabila terdapat tempat yang dianggap tidak menghormati bulan suci Ramadhan segera laporkan kepada pihak Polresta Deliserdang untuk ditindak lanjuti,” tegasnya. (a16).
Teks foto: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji. (Waspada/ist).