Kapolres Simalungun Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak Umur 6-11 Tahun Di Kec. Siantar

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, meninjau pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak umur 6-11 tahun di SD Negeri 095551 Jalan Asahan Kec. Siantar Kab. Simalungun, Jumat (14/1/2022) siang sekira pukul 12.30 Wib.

Sebelumnya, Kapolres Simalungun didampingi Kabag Ops Kompol Juni Herimon Situmorang, Kepala SDN No.095551 Menanti Silalahi, Kepala BPBD Simalungun diwakili Sekretaris Manaor Silalahi terlebih dahulu mengikuti pengecekan vaksinasi serentak Indonesia dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara Virtual guna melihat situasi perkembangan percepatan Vaksinasi Covid-19 serentak. 

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, dalam kunjungan itu menjelaskan bahwa dalam Vaksinasi Merdeka Anak umur 6-11 tahun di laksanakan Polres Simalungun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) di 27 Sekolah dengan jumlah siswa 4124 orang dan Tim Vaksinator 51 orang. 

Mantan Kapolres Tapteng itu menghimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun untuk mengikuti kegiatan vaksinasi di sentra-sentra pelayanan yang telah disediakan dan mendukung kegiatan vaksinasi kepada anak-anak, agar rencana kegiatan belajar secara tatap muka bisa segera dilaksanakan secara merata.

” Ikuti vaksinasi di sentra-sentra pelayanan dan dukunglah kegiatan vaksinasi anak-anak usia 6 – 11 tahun agar sekolah tatap muka dapat digelar,” tegas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Dalam setiap mengikuti vaksinasi, Kapolres Simalungun tetap mengingatkan agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan vakasinasi anak juga dilakukan secara serentak di wilayah masing-masing Polsek sejajaran Polres Simalungun. 

” Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19,” tandasnya.(a27).

Kapolres Simalungun Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak Umur 6-11 Tahun Di Kec. Siantar
Kapolres Simalungun Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak Umur 6-11 Tahun Di Kec. Siantar
Kapolres Simalungun Tinjau Vaksinasi Merdeka Anak Umur 6-11 Tahun Di Kec. Siantar

Ket.gbr: Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi goto bersama dengan siswa dan guru disela-sela peninjauan pelaksanaan vaksinasi merdeka anak-anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 095551 Kec. Siantar.(ist).

Ket.gbr: Salah seorang siswa SD Negeri 095551 sedang divaksinasi.

  • Bagikan