Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Simalungun Sidak, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang Di RTP

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, didampingi sejumlah personel, saat melakukan pemeriksaan barang-barang milik tahanan di RTP Mako Polres Simalungun, Senin (29/5).(Waspada/ist).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, didampingi sejumlah personel, saat melakukan pemeriksaan barang-barang milik tahanan di RTP Mako Polres Simalungun, Senin (29/5).(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melakukan sidak (inspeksi mendadak) di RTP (Ruang Tahanan Polisi) Mapolres Simalungun, Jln. Jhon Horailam Saragih, Kec. Raya, Simalungun, Senin (29/5/2023).

Sidak yang dilakukan orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun tersebut, selain melakukan pemeriksaan/pengecekan terhadap tahanan juga bertujuan untuk menjaga kesiapsiagaan petugas jaga tahanan dalam mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan kabur dan sebagainya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Simalungun Sidak, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang Di RTP

IKLAN

Dalam kesempatan itu, AKBP Ronald FC Sipayung pemeriksaan memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan dan melakukan pengecekan mulai dari buku mutasi jaga, jumlah/daftar tahanan, perlengkapan seperti racun api serta kondisi ruang tahanan. Selanjutnya Kapolres memeriksa tahanan masyarakat dan menanyakan kondisi tahanan apakah dalam keadaan sehat dan menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam Rutan Simalungun.

Kapolres Simalungun Sidak, Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang Di RTP

Kepada petugas jaga tahanan, mantan Kapolres Taput itu menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam – macam selama ditahan.

Kapolres mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ruang sel tahanan bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan sehat. Selain itu juga memastikan kondisi bangunan dan kamar-kamar blok yang ada didalam berfungsi dengan baik, tidak ada upaya-upaya untuk menggangu ataupun merusak tralis besi dan dinding yang menutup atau membatas ruang sel tahanan.

” Kita juga memeriksa barang-barang bawaan para tahanan yang disimpan. Ditemukan beberapa barang yang dilarang seperti korek api, rokok, kita lakukan penyitaan dan pemusnaan. Secara umum tidak ada ditemukan barang-barang yang berbahaya ataupun mencurigakan bisa berpotensi untuk melakukan kejahatan-kejahatan,” tandas Kapolres.

Kepada seluruh tahanan, Kapolres menyampaikan himbauan Kamtibmas, agar para tahanan menghadapi perkaranya masing-masing dengan penuh tanggung jawab, dengan harapan agar setelah selesai menjalankan hukuman mereka bisa menjadi manusia yang berubah lebih baik, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tidak melakukan perbuatan tindak pidana lagi.

Petugas jaga tahanan juga diminta untuk selalu waspada, selalu siaga, dan selalu memperhatikan terhadap para pengunjung yang menjenguk untuk barang-barang bawaan tetap dilakukan pemeriksaan, agar tidak ada barang yang berbahaya yang dilarang bisa masuk kedalam ruang sel tahanan Polres Simalungun.

” Polres juga akan melakukan evaluasi dengan menambahkan beberapa Camera CCTV di dalam ruang sel tahanan, tentu ini berfungsi untuk membantu dalam melakukan pengawasan dan kontrol di dalam ruang tahanan dan aktifitas yang akan dilakukan para tahanan,” tandas AKBP Ronald.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE