SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, mengajak warga Kabupaten Simalungun untuk memanfaatkan Hotline 110 jika membutuhkan pelayanan Kepolisian dengan cepat.
Hal itu dikemukakan AKBP Ronald FC Sipayung, usai melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun. Jumat (28/10/2022).
Layanan hotline 110 yang telah diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu, untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan di wilayah hukum masing-masing.
Dikatakan, layanan kepolisian 110, itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri, agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.
” Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silahkan gunakan hotline 110 yang sudah disediakan,” kata Kapolres.
Mantan Kapolres Taput itu berharap, hotline 110 ini dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan sharing informasi. Hotline ini juga dapat digunakan apabila masyarakat melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.
” Tujuan hotline ini agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi. Begitu juga saat mengalami tindak kejahatan, silakan gunakan hotline tersebut untuk melapor ke polisi. Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada,” tandas AKBP Ronald.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan yang tersedia diwilayah Kabupaten Simalungun.
“ Gunakan fasilitas Call Center 110 ini dengan bertanggungjawab, dan tidak main- main atau sekedar becanda,” cetusnya seraya mengatakan layanan hotline ini berlaku 1 X 24 jam dan berlaku nasional.(a27)…
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung.