Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Kapolres Pimpin Olah TKP Temuan Mayat Di Ringroad

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno (empat kanan) memimpin langsung olah TKP temuan mayat seorang pria penarik becak barang di Jl. Ringroad, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (7/9).(Waspada-Ist)
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno (empat kanan) memimpin langsung olah TKP temuan mayat seorang pria penarik becak barang di Jl. Ringroad, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (7/9).(Waspada-Ist)

          PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kapolres langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat di Jl. Rinhroad, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (7/9).

Menurut informasi, mayat itu merupakan penarik becak barang, korban Juara Parulian Gultom, 53, warga Jl. DI. Panjaitan, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pimpin Olah TKP Temuan Mayat Di Ringroad

IKLAN

Berbagai informasi menyebutkan, sekitar pukul 07:30, saksi Ramadani, 39, datang melapor ke Mapolsek Siantar Marihat dan melaporkan temuan sesosok mayat di balik becak barang, di mana posisi becak barang terbalik arah ke kiri. 

Mendengar laporan itu, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno didampingi Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Santoni Purba serta personel piket Polres dan Polsek Siantar Marihat langsung mendatangi lokasi serta melakukan olah TKP. Saat itu, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

Setelah Tim Inafis Polres melakukan olah TKP, selanjutnya mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk visum/autopsi dan keluarga telah membuat laporan ke SPKT Polres.

Menjawab pertanyaan, Kapolres melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu menyebutkan Polres saat ini sudah membawa korban ke rumah sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan untuk autopsi. “Kita menunggu hasil autopsi.”(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE