LUBUK BARUMUN (Waspada): Kapolres Padanglawas (Palas), AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi mengimbau masyarakat laporkan segera jika ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas).
Hal itu disampaikan Kapolres Palas, Jum’at (10/2) saat melaksanakan Jum’at berkah dan curhat dengan masyarakat desa Pagaran Malaka, kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, tepatnya di warung kopi milik Wildan Daulay.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Kapolres Palas juga memberikan nomor yang bisa dihubungi segera bila ada terjadi gangguan Kamtibmas.
Sementara masyarakat mengeluhkan pengurusan SIM di Kabupaten Padanglawas yang masih tetap ke Padangsidimpuan yang membutuhkan waktu 3 sampai 4 jam dan keluhan tentang peredaran dan penyalah gunaan narkoba, serta masalah pencurian kelapa sawit dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Turut mendampingi Kapolres Padanglawas di acara Jum’at berkah itu, Kasat Binmas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, Kasat Lantas, Alfian Arbi, SH, Kasi Propam, dan Iptu. G. Harahap.
Camat Lubuk Barumun, H. Suleman Harahap, S.Sos, Kepala Desa Pagaran Malaka bersama tokoh masyarakat menyampaikan terimakasih atas kunjungan silaturrahim Kapolres Padanglawas, sehingga hubungan masyarakat dengan polisi terjalin baik. (a30)