GUNUNGSITOLI (Waspada): Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH. S.IK. MH memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu Polri serta sejumlah personel Polres Nias yang berprestasi, Senin (29/4).
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi personel Polres Nias.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu kepolisian, sedangkan penghargaan kepada personel adalah sebagai bentuk apresisasi pimpinan atas kontribusi yang lebih dalam pelaksanaan tugas.

”Bagi personel yang menerima penghargaan, jadikan ini sebagai kebanggaan untuk lebih berkarya dan berprestasi di masa yang akan datang, bagi personel lain silahkan berlomba melakukan yang terbaik, tunjukkan prestasi, dengan penuh inovatif. Personel yang kreatif pasti diganjar dengan reward,” imbau Revi Nurvelani.
Sedangkan kepada dua orang tokoh perempuan dari Nias Utara yakni Mesilina Telaumbanua dan Yustina Hulu yang menerima penghragaan, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengucapkan terima kasih atas dukungan serta peran aktif membantu Polsek Lahewa sehingga tersangka IH als Ama Emki, 45, pelaku pembunuhan terhadap SH alias Ama Domi, 36, yang terjadi pada Kamis (18/4) di Dusun I Desa Sifaoro’asi Kec. Afulu Kab. Nias Utara menyerahkan diri kepada Polri.
“Terima Kasih kepada Ibu berdua, semoga Tuhan yang membalas kebaikan tersebut kepada Ibu berdua dan keluarga,” ujar Kapolres Nias.
Selain memberikan penghargaan kepada Mesilina Telaumbanua dan Yustina Hulu, Kapolres Nias juga memberikan penghargaan kepada Kanit Intel Polsek Lahewa, Bripka Kasieli Telumbanua yang berperan terhadap pengungkapan kasus tersebut.
Personel lainnya yang diberi penghargaan adalah personel Polsek Bawolato, antara lain Bripka Ahmad Aris Ritonga, Brigadir Ikuti Zisokhi Gulo, S.H. Briptu Peniel Dalizomasi Gori. Ketiga personel tersebut berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban Sarifati Zalukhu Als Ina Titi yang terjadi pada Minggu,(25/4), di Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias serta melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SL als Sona.(a26).