Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Kunjungi Rumah Duka Korban Terseret Banjir Di P.Siantar

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kapolres mengunjungi rumah duka korban Nizma Ramadhani, 16, di Jl. Antara, Gg. Nanggorhoda, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (28/8).

Kapolres menyebutkan kejadian itu pada Minggu (27/8) pukul 18:30 dan kunjungannya itu merupakan wujud kepedulian kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres yang sedang tertimpa musibah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Kunjungi Rumah Duka Korban Terseret Banjir Di P.Siantar

IKLAN

“Semua kita pasti tidak menginginkan peristiwa itu terjadi. Semoga almarhum berada di sisi Allah SWT dan bagi kedua orangtuanya tabah dan ikhlas,” harap Kapolres yang bersama Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan ke rumah duka.

Kapolres Kunjungi Rumah Duka Korban Terseret Banjir Di P.Siantar

Korban meninggal setelah sepeda motor yang mereka kenderai terjatuh akibat terseret arus air yang membanjiri jalan dan sekitarnya saat hujan deras turun di Jl. Viyata Yudha, Simpang Jl. Bantuan, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari.

Saat itu, korban terbawa air ke dalam parit sejauh lima meter dari jalan, hingga meninggal dunia, sedang temannya El Handayani Simatupang, 17, selamat setelah warga menyelamatkannya.

Sebelumnya, korban bersama temannya mengenderai sepeda motor Honda Supra dari Gg. Abdul Malik menuju Jl. Viyata Yudha. Ketika di tanjakan Jl. Viyata Yudha air mengalir deras dan mengakibatkan sepeda motor terjatuh bersama korban dan temannya.

Korban saat itu terseret air dan terjatuh ke dalam parit serta terbawa air sejauh lima meter dan akhirnya tersangkut di gorong-gorong di Simpang Jl. Bantuan. Warga yang melakukan pencarian akhirnya menemukan korban dan segera membawanya ke rumah sakit (RS) Tentara.

Namun, pihak RS Tentara menyatakan korban sudah meninggal dunia, hingga pihak keluarga membawa korban pulang ke rumah untuk menyemayamkannya.(a28).

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE