Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapolres Humbahas Terima Penghargaan Capaian Vaksinasi Tercepat

DOLOKSANGGUL (Waspada): Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Achmad Muhaimin terima penghargaan atas prestasi capaian vaksinasi umum tercepat dengan persentase 96,95 persen.

Penghargaan kepada Kapolres Humbahas diberikan Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Aula Tribtara Mapolda, Senin (10/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Humbahas Terima Penghargaan Capaian Vaksinasi Tercepat

IKLAN

Kapolres melalui Kasi Humas, Aipda SB Lolobako  kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Selasa (11/1) mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan kapolda kepada Kapolres Humbahas merupakan prestasi atas vaksinasi umum tercepat dengan pencapaian 96,95 persen, meliputi masyarakat umum dan lansia. Pencapaian tadi telah sesuai dengan target yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Katanya, apresiasi pencapaian vaksinasi umum tercepat diberikan kepada delapan polres wilayah Poldasu yakni  Polres Humbahas, Sibolga, Samosir, Pakpak Bharat, Nias Selatan, Tapanuli Utara, Labuhan Batu dan Tanjung Balai.

Sementara kategori Satwil paling kreatif dalam vaksinasi diberikan ke Polres Nias Selatan, Labuhan Batu dan Tanjung Balai. Selanjutnya, kategori vaksinasi lansia dan anak dengan pencapaian di atas 60 persen diberikan kepada Polres Samosir, Tapanuli Utara dan Nias Selatan.

Kata Lolo Bako, kapolda berharap seluruh jajarannya terus bersinergi dengan TNI serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan vaksinasi.  Begitu juga pelaksanaan anak usia 6-11 tahun yang masih terus dikejar dan berlangsung di 33 kab/kota dalam mempercepat proses belajar tatap muka di Sumut.

“Semua kapolres sudah bekerja dengan baik memberikan pelayanan dan akselerasi vaksinasi, saya berharap hal ini terus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar Polri Presisi, dicintai rakyat,” pinta Kapolda. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE