DOLOKSANGGUL (Waspada): Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto dampingi Kabag SDM Antonius Pasta Sitepu, monitor kegiatan pendaftaran calon anggota Polri Tahun 2025 di ruangan SDM Polres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Kec. Lintongnihuta, Jumat (21/2/2025). Pada kesempatan itu, Kapolres melihat secara langsung proses pengecekan administrasi awal dan verifikasi data calon peserta anggota polri masing-masing peserta.
Di sela monitor penerimaan calon anggota Polri, kepada wartawan Kapolres mengatakan, bahwa dalam penerimaan calon siswa polri ini pihaknya memegang teguh prinsip bersih, transparan, akuntabel, humanis serta bebas KKN, sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan. “Proses pendaftaran calon anggota Polri ini melibatkan banyak pihak seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta pengawas internal, guna menghindari kecurangan dan calo dengan menegakkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan bebas KKN,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam tahapan penerimaan calon anggota Polri itu, setelah mengikuti kegiatan pemeriksaan administrasi awal dan verifikasi data di Polres Humbahas, calon siswa Polri yang memenuhi syarat akan melanjutkan pemeriksaaan adminstrasi lanjutan dan menjalankan tahapan selanjutnya di Polda Sumatera Utara.
Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau untuk tidak percaya atau terpengaruh dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan atau mengiming-imingi kelulusan menjadi anggota Polri. “Jangan percaya atau terpengaruh dengan oknum yang menjanjikan kelulusan. Masuk polisi itu gratis, persiapkan diri dan jaga kesehatan, sehingga setiap tahapan seleksi dapat dilalui dengan maksimal, percaya diri dan berdoa kepada Allah SWT,” tegasnya.
Dipaparkan, bahwa pendaftaran calon anggota Polri 2025 dimulai dari 5 Februari sampai 6 Maret 2025 dengan melakukan pendaftaran online di website https://penerimaan.polri.go.id. (cas/a08).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.