BINJAI (Waspada): Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., melakukan konferensi pers tentang kasus yang ditangani dan kasus menonjol tahun 2023 di Mapolres Binjai, jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (29/12) sore.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, didampingi sejumlah jajaran Pejabat Utama Polres Binjai, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada publik.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama 2023.
Untuk penanganan kasus narkoba tahun 2023 , 172 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 153 kasus dan jumlah tersangka pria 211 orang, wanita sebanyak 15 orang dengan jumlah barang bukti sabu 1331,81 gram, ganja 14200,45 gram dan pil ekstasi sebanyak 5.325 butir.
Sedangkan untuk penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 dengan jumlah kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 137 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 kasus dan jumlah tersangka pria sebanyak 186 orang, perempuan sebanyak 13 orang dengan jumlah barang bukti sabu 494.47 gram, ganja 8235.06 gram dan ekstasi 1991 ½ butir.
“Jika dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini mengalami penurunan 27 kasus. Bahkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 ini juga dilakukan dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN) sebanyak 18 kasus,” tegas AKBP Rio Alexander.
Untuk penanganan kasus-kasus kriminalitas tahun 2023 dengan jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1.839 kasus, jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1253 kasus dan jumlah tersangka pria sebanyak 311 orang, wanita sebanyak 23 orang.
Sedangkan untuk penanganan kasus kriminalitas pada tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani sebanyak 1695 kasus dan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 1196 kasus dengan jumlah tersangka pria sebanyak 792 orang, perempuan sebanyak 97 orang, anak-anak 40 orang.
Jika dibandingkan penanganan kasus kriminalitas tahun 2023 sebanyak 1.839 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.695 kasus, maka tahun 2023 ini untuk kasus kriminalitas mengalami kenaikan sebanyak 144 kasus.
Untuk Restorative Justice (RJ) tahun 2023 sebanyak : 402 kasus sedangkan RJ tahun 2022 sebanyak 145 kasus, maka untuk RJ mengalami kenaikan 257 kasus. “Dan pengungkapan kasus menonjol sebanyak 7 kasus, semuanya sudah kirim JPU,” ucap Kapolres Binjai.
Selain itu dalam penanganan kasus laka lantas tahun 2023 yang terjadi tahun 2023 sebanyak 295 kasus, dengan rincian meninggal dunia 66 orang luka berat 1 orang, luka ringan 376 orang, kerugian materi Rp479,300,000.
Sedangkan untuk Laka Lantas pada tahun 2022 sebanyak 299 kasus, dengan rincian meninggal dunia 74 orang luka berat 32 orang, luka ringan 404 orang kerugian mater senilai Rp605,000,000.
“Untuk kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 4 kasus, sedangkan RJ tahun 2023 sebanyak 109 kasus, untuk tahun 2022 RJ sebanyak 143 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 34 kasus dibandingkan tahun 2022,” tegas Rio Alexander.(a03)