Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kapoldasu Tekankan P.Siantar Jalankan Prokes Ketat Dan Dorong Vaksinasi Lansia

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kapoldasu menekankan Kota Pematangsiantar harus menjalankan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan mendorong vaksinasi lanjut usia (lansia).

Penekanan itu disampaikan Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak kepada Kapolres AKBP Boy SB Siregar bersama Wali Kota Hefriansyah diwakili Plh Sekda Zainal Siahaan dan lainnya setelah mendarat dengan helicopter yang ditumpanginya di Mako Brimob Kompi 2 Yon B, Jl. Jend. Ahmad Yani, Selasa (15/2) sore.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapoldasu Tekankan P.Siantar Jalankan Prokes Ketat Dan Dorong Vaksinasi Lansia

IKLAN

Kapoldasu yang didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto dan pejabat utama Poldasu lainnya menegaskan, sesuai arahan Kapolri, pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat, terutama bagi lansia.

Penegasan itu disampaikan Kapoldasu, mengingat saat ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sumut.  

Selain itu, Kapoldasu juga memerintahkan TNI, Polri dan Forkopimda memperketat penerapan Prokes kepada masyarakat.

“Disiplin Prokes dan akselerasi vaksinasi sangat penting, agar seluruh masyarakat dapat terlindungi dari Covid-19, khususnya di tengah munculnya varian baru Omicron,” tegas Kapoldasu.

Menurut Kapoldasu, banyak masyarakat yang mulai abai Prokes, karena itu, Operasi Yustisi harus lebih ditingkatkan dan memberlakukan aturan-aturan yang selama ini sudah ada.

Setelah memberi pengarahan, Kapoldasu  bersama rombongan langsung meninggalkan Mako Brimob.(a28/C).

Keterangan foto:

Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak (paling kanan), didampingi pejabat utama Poldasu, memberi pengarahan kepada Kapolres AKBP Boy SB Siregar (paling kiri) saat mendarat dengan helicopter yang ditumpanginya di Mako Brimob Kompi 2 Yon B, Jl. Jend. Ahmad Yani, Selasa (15/2). Kapoldasu menekankan, Kota Pematangsiantar harus menjalankan Prokes ketat dan mendorong vaksinasi lansia.(Waspada-ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE