Kapolda Sumut Diminta Tangani Soal PETI Kotanopan

  • Bagikan
Kapolda Sumut Diminta Tangani Soal PETI Kotanopan
Alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di kawasan DAS Sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan. (Waspada/Ist)

MADINA (Waspada) : Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.Ik,MH diminta langsung turun tangan memberantas praktek aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga saat ini masih terus beroperasi di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolda langsung turun tangan menjadi harapan baru dalam menyelamatkan lingkungan, karena sudah beberapa kali dilalukan penertiban oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIk, belum juga  bisa menghentikan aktivitas PETI. Imbauan yang disampaikan Kapolres Madina untuk tidak melakukan pertambangan tanpa izin saat melakukan penertiban, hanya dianggap “angin lalu” oleh para bos toke PETI.

Hal itu terbukti, saat ini aktivitas PETI dengan alat berat jenis ekskavator itu beroperasi di lokasi tepian DAS Aek Kapesong, Jambur Tarutung dan Lapangan Manja Kotanopan, siang malam kembali beraktivitas tanpa takut aparat yang ada di Polsek Kotanopan dan instansi terkait lainnya.

Terkait ini, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.Ik yang di konfirmasi tim wartawan via chat whatsApp, Jumat (3/01), tidak ada memberikan jawaban.

Untuk memberikan efek jera serta upaya penyelamatan lingkungan, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH harus segera mengambil tindakan tegas dengan menertibkan serta menangkap mafia PETI dengan ekskavator yang ada di Kecamatan Kotanopan dan daerah lainnya di Kabupaten Madina.

Sebab hal itu sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam menjamin pelestarian lingkungan hidup.

Serta sebagai dukungan Kapolda Sumut atas laporan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Prabowo Subianto telah melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal (ilegal mining).

Hal itu demi mewujudkan misi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.(a32)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *