TAPUT (Waspada) :Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Rabu (6/12). Kunker Kadiv Yankum bersama Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa itu dilakukan dalam rangka sosialisasi dan monitoring penyelenggaraan bantuan hukum di Rutan tersebut.
Dalam sosialisasinya, Alex Cosmas Pinem menerangkan kegiatan penyelenggaraan bantuan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan jaminan perlindungan dan kepastian hukum.
Bantuan hukum itu sendiri, kata Pinem, dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum yang merupakan lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami sudah siapkan bantuan hukum dalam bentuk lembaga yang disebut Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah tersebar di beberapa daerah”, tandas Alex Cosmas Pinem
Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berperan dalam melakukan pengawasan atas pemberian dan penyaluran dana bantuan hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi agar bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran.
“Harapan diadakannya pelaksanaan bantuan hukum itu agar masyarakat dapat terbantu untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, khususnya di Wilayah Sumatera Utara,” ujarnya Ismet Sitorus, Kamis (7/12).(chp)