Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kantongi Sabu Nelayan Dibui

Tersangka Bn bersama barang bukti narkoba.(Waspada/ist)
Tersangka Bn bersama barang bukti narkoba.(Waspada/ist)

BATUBARA (Waspada): Bn, 27, warga Gg Yaman II Desa Bagan Dalam Kec Tanjung Tiram Kab Batubara mendekam di RTP Polsek Labuhanruku setelah kedapatan kantongi sabu.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas AKP AH Sagala kepada wartawan Kamis (30/5) membenarkan penangkapan Bn, nelayan yang memiliki Narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kantongi Sabu Nelayan Dibui

IKLAN

Dijelaskannya, Selasa (28/5) sore, personel Unit Lidik Polsek Labuhanruku mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pemuda yang sedang menyimpan narkotika jenis sabu di TKP.

Setelah mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Labuhanruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ipda H Pardede melakukan pengintaian dan penangkapan.

Saat diperiksa, ditemukan dua paket kecil sabu di kantong celana sebelah kirinya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut.(a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE