DELISERDANG (Waspada): Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat siap mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang pada Kamis 29 Agustus 2024.
Kesiapan itu setelah, Sofyan-Junaidi resmi menerima atau ‘mengantongi’ Dokumen B.Persetujuan Parpol.KWK (B.1-KWK) dari Partai Demokrat yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) Lokot Nasution dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Deliserdang Hj Anita Lubis, Senin (26/8), di Kantor DPP Demokrat.
Dukungan Demokrat yang memiliki 4 kursi itu menyusul rekomendasi yang sudah diberikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 5 kursi dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi. Sehingga total kursi yang dimiliki Sofyan yang kini sudah menjadi kader Partai Demokrat dan Junaidi merupakan Ketua DPD PKS Deliserdang sebanyak 10 kursi.
Sofyan Nasution mengaku, merasa legah setelah menerima B1-KWK dari Partai Demokrat. “Alhamdulilah, kami mendapatkan kepercayaan dari Partai Demokrat. Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua DPC Demokrat Deliserdang, ibu Hj Anita Lubis, Ketua Demokrat Sumut Abangda Lokot Nasution dan terkhusus Ketum AHY yang telah memberikan amanah ini,” kata Sofyan.
Sofyan menyebut, bahwa Ketua Umum Demokrat AHY menyampaikan bahwa di Pilkada Deliserdang Demokrat wajib menang. “Insya Allah kita berjuang memenangkan Pilkada Deliserdang. Kami siap berikan yang terbaik untuk Deliserdang. ‘Berjuang Bersama’,” sebutnya.
Sofyan pun mengakui, memilih mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024 karena dirinya bersama Junaidi Parapat masih melengkapi admistrasi persyaratan sebagai calon. “Insya Allah, (mendaftar) tanggal 29 Agustus,” akunya.
Sementara Sofyan jauh sebelumnya sudah menyampaikan, misi dia maju di Pilkada Deliserdang salah satu diantaranya mendukung adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah Kabupaten Deliserdang dengan menggabungkan 11 Kecamatan menjadi Kabupaten baru.
“Saya mendukung pemekaran Kabupaten Deliserdang jika terpilih menjadi Bupati Deliserdang 2024-2029,” kata Sofyan.
Menurutnya, salah satu solusi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan adalah pemekaran Kabupaten Deliserdang agar 11 Kecamatan yang ada terbentuk menjadi satu Kabupaten lagi.
“Secara umum dengan adanya pemekaran daerah akan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan,” ungkap Sofyan.
Di sisi lain, pemekaran bisa mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga semakin baik. “Selain itu pemekaran wilayah Kabupaten Deliserdang juga dapat memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat dan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit,” lanjut Sofyan.
Sofyan yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju Pilkada Deliserdang menyebut, Serdang Bedagai (Sergai) dimekarkan dari Kabupaten Deliserdang sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kali ini Sofyan mendukung pemekaran Kabupaten Deliserdang, 11 Kecamatan yang digabungkan menjadi 1 Kabupaten baru. “Yaitu Kecamatan STM Hulu, STM Hilir, Patumbak, Namorambe, Delitua, Pancur Batu, Kutalimbaru, Sibolangit, Gunung Meriah, Bangun Purba dan Kecamatan Sibiru-biru,” ujarnya. (a16).