Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kantah Langkat Serahkan 2 SHGB Tapak Tower Milik PLN

Pertanahan (Kantah) Kabupaten Langkat menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada UIP SBU, Senin 13 November 2023.
Pertanahan (Kantah) Kabupaten Langkat menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada UIP SBU, Senin 13 November 2023.

LANGKAT (Waspada): Bukti sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) kembali terlihat saat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Langkat menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada UIP SBU, Senin 13 November 2023.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, Jl. Imam Bonjol No 1A, Kwala Bingai, Stabat, ada 2 SHGB yang diserahkan kepada PLN UIP SBU

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kantah Langkat Serahkan 2 SHGB Tapak Tower Milik PLN

IKLAN

Prosesi penyerahan SHGB dihadiri GM PLN UIP SBU diwakili Junior Officer Pertanahan & ROW PLN UPP SBU 3 Zainal Arifin. Sedangkan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dihadiri Reza Muhammad Fahri, SH sebagai Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan pengelolaan tanah pemerintah.

Kakantah Langkat melalui Reza Muhammad Fahri, SH pada kesempatan itu mengatakan, sebagai tindak lanjut kesepakatan antara kedua intansi, pihaknya akan membantu PLN secara maksimal.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan, sertifikat HGB ini sangat penting mengingat untuk penyelamatan Aset PT PLN (Persero) bidang tanah Tapak Tower sekaligus pemenuhan target KPI UIP Sumbagut Semester 2 Tahun 2023. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE