DELISERDANG (Waspada): Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH memberikan penghargaan kepada Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa (Tamora) yang telah berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3) dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
Penghargaan itu diserahkan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada tiga personel dengan secara simbolis melalui Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir, Senin (4/4) di Lapangan Mapolresta Deliserdang.
Selain Personel Polsek Tanjung Morawa yang berhasil meraih tertinggi pengungkapan kasus 3C Polsek jajaran Polresta Deliserdang, Kapolresta Deliserdang juga memberikan penghargaan kepada seratusan personel dari berbagai satuan unit karena dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam kesempatannya menyampaikan terima kasih kepada anggota Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik dan pantas untuk mendapatkan penghargaan.
“Kita harapkan dengan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja bagi seluruh personel Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran,” ungkapnya.
Irsan juga mengingatkan kepada personel, dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik apabila personel memperbaiki semua kekurangan-kekurangan dalam hal pelaksanaan tugas dilapangan.
Untuk itu, Irsan berpesan kepada personel yang mendapatkan penghargaan jangan terlena dengan penghargaan yang telah diberikan, akan tetapi lebih ditingkatkan lagi kinerjanya, demi kemajuan institusi.
“Kemudian bagi personel yang belum mendapatkan reward agar selalu senantiasa bekerja sesuai tupoksinya dan menciptakan ide kreatif dan inovatif yang nantinya dapat bermanfaat bagi organisasi Polri dan masyarakat,” harapnya. (a16).
Teks foto: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat memberikan penghargaan kepada Kanitreskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir. (Waspada/ist).