MEDAN (Waspada): Aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Rabu, 8 Februari 2023 menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan.
Wakil Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Sumut mengutuk keras tindakan provokatif yang merusak toleransi dalam umat beragama dan meminta pemerintah Swedia-Denmark untuk mengambil tindakan tegas.
Pengurus Daerah KAMMI Tanjungbalai menyatakan bahwa tindakan ini sangat merusak dan melukai toleransi dalam umat beragama, dan tidak dapat diterima dalam masyarakat yang beradab.
Ketua Umum PD KAMMI Tanjungbalai Fahmi Amin mengungkapkan, aksi ini juga merupakan bentuk kebencian yang tidak dapat diterima dan harus dikenakan sanksi yang tegas oleh pemerintah Swedia-Denmark.
“KAMMI sebagai Organisasi Mahasiswa Muslim di Indonesia menyatakan bahwa kami akan tetap menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan umat beragama, serta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan organisasi-organisasi masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian di tengah-tengah aksi-aksi yang merusak kerukunan umat beragama,” tutur Fahmi.
Fahmi menilai bahwa tindakan anti-Islam yang menargetkan umat Islam dan menghina Al-Quran adalah tindakan yang dalam kebebasan berekspresi, namun sama sekali tidak dapat diterima.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah bentuk provokasi yang serius karena jelas-jelas merupakan kejahatan berdasarkan kebencian.
Menurut Wakil Ketua Umum PW KAMMI Sumut Anwar Ibrahim Harahap, Amd.T dan juga merupakan tokoh pemuda Sumut mengungkapkan bahwa DPRD Kota Tanjungbalai sebagai Wakil Rakyat dan dipilih oleh rakyat tidak sedikitpun memberikan keteladanan dalam keberpihakan terhadap isu umat Islam di internasional.
Hal ini dibuktikan dengan absennya anggota DPRD Tanjungbalai itu untuk bertemu massa aksi KAMMI Tanjungbalai di Kantor DPRD setempat.
Waketum PW Kammi Sumut juga lecewa dengan perilaku wakil rakyat Tanjungbalai tidak partisipatif terhadap isu penistaan Al Qur’an yang dilakukan Rasmus Paludan.
Anwar Ibrahim mendesak kepada seluruh DPRD Kota Tanjungbalai untuk mengecam tindakan litikus Swedia Rasmus Paludan yang telah membakar Al-Qur’an dan serta mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mengawal isu pembakaran Al-Qur’an serta penistaan lainnya sampai selesai.
Sementara itu, Korlap Muhammad Yusuf menyayangkan DPRD Kota Tanjungbalai tidak sedikitpun hadir menemui aksi bela Al-quran. “Mereka liburan dan berfoya foya melihat KAMMI Tanjungbalai aksi bela quran,” ujarnya.
Dwi, selaku kordinator aksi mengecam DPRD Kota Tanjungbalai kabur tidak mau menemui mereka, saat aksi bela quran. “Bagi kami Rasmus Paludan yang membakar Al-quran harus segera dihentikan. Bukan didiamkan.
Aksi KAMMI Tanjungbalai berakhir dengan absennya DPRD Tanjungbalai di ruang rapat. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.