LABUHANRUKU (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas di aula Lapas setempat, kemarin.
Rapat yang dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku ini dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural, selanjutnya ditanggapi peserta.
Sedangkan pokok pembahasan rapat adalah Instruksi Kakanwil pada Surat Nomor W.2.PK-08.05-24343 tentang Peningkatan Pengamanan Lapas/Rutan.
Diantaranya melaksanakan tugas sesuai SOP, meningkatkan kontrol keliling, kegiatan intelijen, pelayanan publik, meningkatkan kegiatan positif, publikasi yang mencerminkan citra positif, meningkatkan kerja sama yang baik antarseksi, menaati kewajiban dan larangan ASN, memberikan penguatan untuk berperilaku hidup sederhana.
Sebelumnya Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menyampaikan kepada jajarannya agar senantiasa bersyukur atas nikmat yang diterima sehingga semangat dalam menjalankan tugas.
Kemudian menekankan untuk aktif menanggapi dan menyampaikan aspirasi agar hasil rapat dapat menjadi keputusan bersama.
“Di sini seluruh peserta ikut aktif menyampaikan pendapat, karena organisasi yang baik itu ada Top-Down serta Bottom-Up, tidak hanya arahan dari pimpinan tapi juga ada tanggapan dan masukan dari bahawan,” tukas Kalapas.
Jalannya rapat dimulai dengan membahas garis besar dari Instruksi Kakanwil sampaikan untuk selanjutnya ditanggapi peserta.
Terkait poin pertama, melaksanakan tugas sesuai SOP, seluruh pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan SOP, jika belum ada, harus dibuat, sebab setiap pekerjaan yang dilakukan harus ada aturan-aturan yang dijalani.
Berikut poin kedua yaitu kontrol keliling dan melakukan kegiatan intelijen. Kegiatan ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh Ka KPLP dan Kasi Kamtib. “Seluruh jajaran pengamanan, kontrol keliling hal yang wajib selama bertugas, jangan hanya duduk diam di pos, lakukan kontrol keliling setengah jam sekali”, ujar Plh Ka KPLP Pranda Wijaya.
Untuk meningkatkan pelayan publik seperti layanan kunjungan, layanan integrasi yang gratis tanpa dipungut biaya apapun baik pengurusan PB, CB dan CMB.
Tentang meningkatkan publikasi yang mencerminkan citra positif Lapas, Tim Humas untuk membuat berita-berita positif tentang kegiatan yang ada di Lapas, baik kegiatan Warga Binaan maupun kegiatan pegawai.
ASN harus menaati kewajiban dan larangan, lanjut Kasubbag TU, yaitu kewajiban meningkatkan layanan publik, memenuhi hak WBP dan lain-lain sedangkan terkait larangannya, tidak melakukan tindak kekerasan, tidak melakukan judi online, Pungli dan lain sebagainya.
Kalapas Alexa menegaskan kembali diharapkan untuk mengikuti Instruksi Kakanwil sebagaimana arahan agar terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Terakhir, Kasubbag TU Suriaman menyampaikan kesimpulan dari hasil rapat. (a.18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.