BINJAI (Waspada): Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Kota Binjai, berinisial DAM, 41, diamankan petugas BNN Sumut karena terendus mengendalikan narkoba dari dalam jeruji besi.
DAM merupakan Napi narkoba dengan masa hukuman 9 tahun penjara. DAM, diamankan setelah pengembangan dari dua rekannya yang dibekuk petugas di Langkat pada April 2023 lalu. Dari kasus ini, BNN turut mengamankan barang bukti 4 Kg sabu.
Menanggapi Napi yang mampu mengendalikan narkoba dari balik jeruji besi, Kalapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus Purba, Jumat (27/5) sore, menegaskan, bahwa tidak ada gading yang tidak retak.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar tindakan seperti ini tidak terjadi. Personel kami di sini kurang dari 200 orang, sementara napi dan tahanan berjumlah 1.800 orang. Dengan keterbatasan ini tentu ada saja celah yang dilakukan para pemain narkoba. Kembali saya katakan, tidak ada gading yang tidak retak,” ucapnya.
Theo juga mengakui, dari seluruh pegawai yang bertugas di Lapas Kelas IIA Binjai, belum tentu semuanya merah putih. “Tidak kita pungkiri itu, rambut memang sama hitam. Jadi itulah tugas saya di sini, saya yang baru 5 bulan diamanahkan terus berusaha membenahi Lapas Binjai,” tuturnya.
Dijelaskan Theo, sebelum Napi inisial DAM diamankan, BNN Sumut terlebih dahulu mengamankan tersangka lain di Langkat. Kemudian, dari hasil pengembangan, disebutkan pengendali barang dari Lapas Kelas IIA Binjai.
“Kami saat itu berkoordinasi dengan BNN Sumut. Setelah disampaikan terkait napi dimaksud, saya perintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti HP. Kemudian barang bukti dan napi DAM kami serahkan ke BNN,” ungkapnya.
Sikap transparan ini, lanjut Theo, membuktikan Lapas Kelas IIA Binjai tetap komit mencegah terjadinya pengendalian maupun penyalahgunaan narkoba. “Ke depan pelan-pelan Lapas ini kami benahi lagi. Tidak terlepas kepada para pegawai, jika mencoba bermain, pasti saya tindak tegas,” sebutnya.
Theo berharap, untuk melawan kecanggihan teknologi juga harus dilakukan dengan teknologi. Tidak bisa teknologi dilawan dengan cara manual. “Ini artinya, jika bisa, pemerintah membuat signal jammer atau pengacak signal di seluruh Lapas. Dengan begitu akan mudah mengawasi para napi, karena HP pun tidak mendapatkan signal di dalam Lapas,” harapnya. (a34)
Teks foto: Lapas Kelas IIA Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, tempat napi DAM kendalikan narkoba. (Waspada/Ria Hamdani)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.