Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Ruang PTSP Dan Galeri Lapas Tebingtinggi

Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Ruang PTSP Dan Galeri Lapas Tebingtinggi
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi didampingi Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi saat meresmikan ruang PTSP dan galeri Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi. Waspada/Ist

TEBINGTINGGI (Waspada): Kepala kantor wilyah (Kakanwil) kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi resmikan ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan ruang galeri hasil kerajinan tangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi, Sabtu (8/7).

Peresmian ruangan PTSP dan galeri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut atas dasar undangan dari Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Anton Setiawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Ruang PTSP Dan Galeri Lapas Tebingtinggi

IKLAN

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pembuatan ruangan PTSP dan galeri hasil kerajinan WBP ini merupakan inovasi yang luar biasa.

“Dengan adanya PTSP di Lapas Kota Tebingtinggi saya yakin pelayanan dan informasi terhadap masyarakat akan lebih mantap lagi. Apalagi hasil karya seni yang dibuat oleh WBP sudah bisa dilihat langsung oleh masyarakat karena sudah ada ruang galeri, untuk inovasi ini acungkan jempol untuk Kalapas Tebingtinggi, pak Anton,” kata Imam Suyudi.

Sementara itu, Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi, Anton Setiawan mengucapkan banyak terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut karena sudah bersedia menyempatkan waktunya untuk meresmikan ruang PTSP dan galeri Lapas Tebingtinggi.

“Atas pujian dan waktunya saya ucapkan terimakasih pak Kakanwil Kemenkumham Sumut terhadap ruang PTSP dan galeri kami. Semoga kami semakin mantap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang berkunjung ke Lapas Tebingtinggi,” ucap Anton Setiawan.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE