Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kakanwil Kemenagsu: Moderasi Beragama Solusi Dalam Perbedaan

Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, foto bersama rombongan foto bersama Kakan Kemenag Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay, M.Pd, didampingi Ketua FKUB Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane, dan Ketua MUI Asahan H.Salman Abdullah Tanjung, saat launching Buku Kampong Damai Berlimpah Berkah Peta Jalan Moderasi Beragama di Asahan. Waspada/Sapriadi
Kakanwil Kemenagsu H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, foto bersama rombongan foto bersama Kakan Kemenag Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay, M.Pd, didampingi Ketua FKUB Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane, dan Ketua MUI Asahan H.Salman Abdullah Tanjung, saat launching Buku Kampong Damai Berlimpah Berkah Peta Jalan Moderasi Beragama di Asahan. Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): Indonesia mempunyai keragaman budaya, suku dan agama, agar perbedaan ini tidak menimbulkan perpecahan salah satu solusinya moderasi beragama dikuatkan sebagai pemersatu bangsa.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, saat kunjungannya dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN Kemenag Asahan, di MAN Kisaran, Senin (11/9). Menurutnya Indonesia adalah negara yang luar bisa dibandingkan negara lain, karena banyak negara warganya hanya menganut satu budaya bisa hancur. Namun Indonesia sedari dulu hingga saat ini bisa hidup rukun dan damai dengan perbedaan yang ada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kakanwil Kemenagsu: Moderasi Beragama Solusi Dalam Perbedaan

IKLAN

Oleh sebab itu, kata Qosbi dalam menciptakan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat, dan menjaga persatuan dan kesatuan, moderasi beragama harus dikuatkan, dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lain, sehingga tidak menimbulkan perpecahan.

“Moderasi beragama itu secara sederhana artinya keharmonisan. Sehingga apapun agama, suku, dan budaya, Bhineka tunggal ika yang utama dan tidak ada tawar menawar,” jelas Qosbi.

Qosbi menjelaskan, bahwa ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan menerima budaya lokal. Bila ini diterapkan tentunya persatuan dan kenyaman di Indonesia bisa tercipta dengan baik.

“Saya berharap ASN dan PPPK di Kemenag Asahan bisa terus berperan dalam hal ini, sehingga penguatan moderasi beragama di Asahan bisa terus dilakukan,” jelas Qosbi.

Qosbi juga mengingatkan saat ini merupakan tahun politik, karena menjelang Pilkada, dan berharap pesta rakyat ini bisa berjalan dengan baik dan nyaman.

“Kita berharap rumah ibadah jangan digunakan untuk tempat politik praktis. Kita berharap semua elemen bisa berperan, sehingga tahun politik ini bisa berjalan dengan nyaman,” kata Qosbi.

Sedangkan Kakan Kemenag Asahan Dr. H. Saripuddin Daulay, M.Pd, menuturkan situasi penduduk di Asahan mayoritas beragama Islam, sehingga pihaknya terus melakukan penguatan sosialisasi moderasi nilai agama, umumnya menciptakan kerukunan beragama di Asahan.

“Kemenag Asahan bersama jajaran terus melakukan sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam menciptakan kerukunan antar beragama di Kab Asahan,” jelas Saripuddin.

Dalam kunjungan Kakanwil Kemenagsu ini juga dilakukan launching buku Kampong Damai Berlimpah Berkah, Peta Jalan Moderasi Beragama di Asahan. Sekaligus memberikan penghargaan kepada Ketua Forum Kerukunan Beragama (FKUB) Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane, sebagai pelopor dan penggerak Moderasi Beragama di Asahan. Penghargaan kepada penyuluh Agama Katolik Produktif Alb Irawan Dwiatmaja, S.Fil, M.Fil, dengan menulis buku Moderasi Beragama 2023, dan Penghargaan Karya Seni Budaya Senandung Asahan Siswa MAN Asahan Muhammad Alfarizi Ambarita, dan Siswa SMP Negeri 2 Air Joman Tiara Aulia Ambarita. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE