PALAS (Waspada): Kakak adik berusia 13 dan 12 tahun digagahi di bawah ancaman ayah kandung berinisial DH hingga hamil baru diketahui ibu kandungnya.
Demikian informasi yang dihimpun Waspada, Jumat (2/12) bahwa sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (30/11), salah seorang warga Ranto Prapat mendapati kakak adik menjadi korban pencabulan dari ayah kandungnya.
Hal itu menyusul kakak adik tersebut memberitahukan jika mereka sering digagahi ayah kandungnya di bawah ancaman.
Kapolres Padanglawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B, SH membenarkan kejadia kakak beradik yang dicabuli ayah kandungnya itu.
Ayu bersama abang kandungnya dan tetangga mereka melaporkan kejadian kepada manajer salah satu perusahaan di Kecamatan Barumun tengah Kabupaten Padanglawas. Kemudian security perusahaan langsung mengamankan DH yang merupakan ayah kandung korban.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor bersama bersama abang kandungnya dibantu warga langsung memboyong tersangka DH ke Mapolres Padanglawas.
Menurut keterangan korban kepada pelapor, bahwa RH dan adiknya AH telah dihamili ayah kandungnya DH. Bahkan ketika menolak melakukan hubungan badan selalu diancam dengan parang di tangan.
Dan perbuatan bejat sang ayah kandung sudah terjadi berulangkali. Menyusul sejak bulan Januari ibu kandung korban telah meninggalkan ayah mereka dan pulang ke Nias. (a30/B)
Keterangan foto: Tersangka DH, ayah yang tega menggagahi dua putri kandungnya hingga hamil.(Waspada/Ist)