Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kajari Sergai Antar Barang Bukti

Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) melalui bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Senin (19/9/2022), mengembalikan empat barang bukti (BB) hasil sitaan kepada pemilik yang sah disejumlah lokasi berbeda.

“Pengembalian BB dimaksud merupakan wujud dari program Si Abang Laris (Sistem Antar Barang Bukti Gratis) Kejari Sergai,” ujar Kajari Sergai M Amin SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa (20/9/2022), di Sei Rampah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kajari Sergai Antar Barang Bukti

IKLAN

Lebih lanjut Amin merincikan, adapun BB yang dikembalikan kepada pemiliknya antara lain 1 unit sepeda motor BK 4099 XBF di Lingkungan V Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, 1 unit sepeda motor BK 3665 NW di Dusun VI Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul.

Kemudian, sambungnya, 1 unit sepeda motor BK 3732 ACQ di Dusun II Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul serta 1 unit sepeda motor BK 5112 EZA di Dusun II Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi.

Menurut Amin, program Si Abang Laris sejatinya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga Sergai. Lalu, barang bukti yang diantar ke pemilik itu perkaranya memang benar-benar sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Proses pengembalian BB tersebut tidak dipungut biaya alias gratis dan syarat perkaranya sudah sampai putusan Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah dengan status inkrah,” pungkas mantan Kajari Tanjungbalai tersebut.(cmw/a15)

Teks foto: Petugas Kejari Sergai kembalikan barang bukti ke pemilik yang sah. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE