Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kajari Deliserdang Pimpin Sertijab Kasi Pidum

Kajari Deliserdang Pimpin Sertijab Kasi Pidum
Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry berfoto bersama dengan pejabat lama dan baru. (Waspada/Ist)

DELISERDANG (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Mochamad Jeffry SH MHum mengambil sumpah/janji dan melantik serta memimpin serah terima jabatan (Sertijab), pejabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Jumat (16/8) di Kejari Deliserdang.

Pejabat baru Kasi Pidum yang baru dijabat Symon Morrys sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar menggantikan pejabat lama Bondan Subrata yang selanjutnya melaksanakan tugas baru sebagai Kasi D (Pembangunan Strategis) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kajari Deliserdang Pimpin Sertijab Kasi Pidum

IKLAN

Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry didampingi Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali mengatakan, bahwa pergantian jabatan dalam semua organisasi terutama di Kejaksaan RI merupakan hal yang wajar demi perkembangan organisasi.

Menurutnya, dalam penempatan seseorang dalam suatu jabatan, pimpinan Kejaksaan tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya sumber daya manusia, karir dan wawasan.

Selain itu, berbagai penilaian dengan tujuan agar orang yang menempati jabatan tersebut dapat berhasil menjalankan tugasnya secara profesional dan berdaya guna.

“Kepada pejabat baru diharapkan dapat segera berorientasi dan menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatannya. Kepada pejabat lama disampaikan, terimakasih atas segala pengabdian yang sudah diberikan selama bertugas di Kejari Deliserdang,” katanya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE